Beredar isu bakal diperpanjang pensiunnya, ini komentar Badrodin
Merdeka.com - Masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berakhir dua bulan ke depan, tepatnya pada bulan Juli mendatang. Kabar berembus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Badrodin.
Internal Polri sendiri belum mau terbuka soal informasi tersebut. Petinggi di Korps Bhayangkara ini pun selalu mengelak saat disinggung kabar itu.
Menanggapi kabar tersebut, Badrodin sendiri mengaku tidak tahu soal wacana Jokowi bakal memperpanjang masa jabatannya. Dia menyerahkan hak prerogatif presiden sepenuhnya kepada Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa pengangkatan KGPH Purbaya diprotes? Adik Pakuwana XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
"Itu diserahkan kepada presiden," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).
Kabar perpanjangan masa jabatan ini pun akhirnya ditentang keras oleh sejumlah pihak. Salah satunya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut perpanjangan masa jabatan Badrodin tidak ada urgensinya.
Dia mengatakan ada empat alasan penolakan rencana Jokowi itu. Pertama, Jokowi harus konsisten dengan jargonnya 'revolusi mental' untuk melanjutkan perubahan pelayanan publik di tubuh Polri.
"Beberapa waktu lalu presiden pernah mengecam masih buruknya pelayanan STNK di Polri," kata Neta kepada merdeka.com.
Kedua, Neta menilai semasa kepemimpinan Badrodin, tidak ada prestasi yang menonjol dari Polri. Apa lagi, sembilan kasus korupsi besar yang disidik Polri belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selain itu, operasi Tinombala yang tak kunjung rampung pun menjadi acuan Neta kalau Badrodin gagal memimpin Korps Bhayangkara. Padahal, 3000 pasukan Polri dan TNI diterjunkan hanya untuk melumpuhkan 21 anggota Santoso.
"Ketiga, perpanjangan Haiti bertentangan dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sebab Pasal 11 ayat 6 undang undang itu mengisyaratkan bahwa calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Polri yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," tegas dia.
Berikutnya, perpanjangan masa jabatan Badrodin dianggap hanya akan menghancurkan sistem kaderisasi dan assesment yang sudah dibangun Polri sejak 10 tahun terakhir. Oleh karenanya, Neta meminta Jokowi bisa berpikir ulang untuk tidak membuat keputusan memperpanjang masa jabatan Badrodin.
"IPW berharap, dalam menetapkan Kapolri baru, Presiden Jokowi berpikir ke depan dan tidak mundur ke belakang, apalagi menghancurkan sistem yang sudah dibangun Polri sejak 10 tahun terakhir. Saat ini cukup banyak kader kader Polri yang mumpuni untuk memimpin kepolisian," pungkas Neta.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.
Baca SelengkapnyaFaldo Maldini heran isu lama kembali diungkit oleh PDIP.
Baca SelengkapnyaBila tidak, Laksda Kresno dalam hasil penelitiannya meminta agar pensiun prajurit 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaDjarot menyinggung anggota DPR pun mau bila masa jabatannya diperpanjang dua tahun.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berbicara banyak mengenai sosok pengganti dua perwira tinggi TNI tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Baca SelengkapnyaDia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Baca SelengkapnyaMahfud menolak hal itu saat menjabat menko polhukam karena melihat ada tendensi-tendensi yang berpotensi muncul dari revisi UU itu.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI.
Baca Selengkapnya