Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri hibah Rp 80 M, Pemerintah Aceh dituding cucikan uang

Beri hibah Rp 80 M, Pemerintah Aceh dituding cucikan uang Gubernur Aceh Zaini Abdullah. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemberian dana hibah kepada lembaga Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A) sebanyak Rp 80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2014 dinilai bentuk upaya pencucian uang yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh.

"Kami duga langkah Pemerintah Aceh memberikan dana hibah untuk BP2A sedang dijebak melakukan pencucian uang rakyat," kata Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, Kamis (2/1) pada merdeka.com.

Kata Zulfikar, modusnya masih sama digunakan seperti masa Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dulu, yaitu menjual nama korban konflik dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Jelas ini bentuk pemberian dana hibah yang ilegal," tambahnya.

Dikatakannya, alasan disebut dana ilegal, dikarenakan BP2A bukan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Juga belum adanya qanun yang melegalkan sehingga tidak ada dasar hukum sama sekali untuk pengajuan dana hibah tersebut.

Kalau pemerintah serius, katanya, ingin memperhatikan eks kombatan dan korban konflik maka dana tersebut dapat dikelola oleh SKPA yang ada. Misalnya kebutuhan eks kombatan terhadap lokasi pertanian guna meningkatkan taraf ekonomi dapat diserahkan ke pihak Dinas Pertanian.

"Soal memastikan bahwa alokasi bantuan tepat sasaran maka tinggal ditambahkan saja pada syarat implementasi anggaran/ sasaran program diutamakan kepada eks kombatan dan korban konflik. Saya kira ini langkah paling rasional yang harus dijalankan pemerintah," tambahnya.

Untuk itu, Koalisi NGO HAM Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk membatalkan pemberian hibah kepada BP2A dan lembaga-lembaga lain yang tidak jelas dasar hukumnya. Hal itu dinilai mencederai asas-asas keadilan, serta bentuk nyata kesewenang-wenangan oknum penguasa di Aceh dalam mengelola uang rakyat.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19

Selain tiga tersangka yang telah ditahan itu, penyidik juga segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

Baca Selengkapnya