Berkas 1 tersangka sodomi dan mutilasi 6 bocah di Siak lengkap
Merdeka.com - Satu berkas tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir, Provinsi Riau, atas inisial DP dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Siak. Tersangka dan alat bukti tindak pidananya juga diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Senin (25/8). Namun untuk tersangka lainnya masih dilengkapi.
"Tersangka inisial DP berkasnya sudah dilakukan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Sementara tersangka berinisial DD berkasnya sudah tahap I," kata Guntur.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Sedangkan berkas tersangka DD, lanjut Guntur, diserahkan ke jaksa untuk diteliti apakah berkasnya bisa dinyatakan lengkap. Kalau masih ada kekurangan, akan dikembalikan untuk dilengkapi.
"Sementara berkas MD (otak pelaku mutilasi) dan S masih terus dilengkapi penyidik. Belum ada penyerahan kepada Kejaksaan Negeri Siak," terang Guntur.
Sebelumnya, para tersangka yang diduga membunuh dan memutilasi 6 bocah dan 1 orang dewasa di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir ini sudah menjalani reka ulang adegan atau rekonstruksi di halaman belakang Mapolres Siak.
Satu tersangka memperagakan belasan adegan. Jika ditotal, ada sekitar 58 adegan yang dijalani. Rekonstruksi dikawal ketat puluhan personel Polisi Siak.
Dari rekonstruksi terlihat peran masing tersangka, dimana MD menjadi otak pelaku. Ia memerintahkan S dan DD, mantan istrinya untuk mengikat dan mencekik korban hingga tewas.
Di sana juga terlihat bagaimana S melakukan pelecehan seksual terhadap korban dan memotong alat kelamin korban.
Guna menghilangkan barang bukti, para tersangka memutilasi korban dan membuangnya ke daerah Siak, Bengkalis dan ke Rokan Hilir. Dari semua korban, hanya bagian tubuh FM yang dijual.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke 1 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati dan paling lama penjara seumur hidup. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku membuang dua potongan telapak kaki korban dan pergelangan tangan sebelah kiri di Jembatan Kelor.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaSementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca Selengkapnya