Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas 1 tersangka sodomi dan mutilasi 6 bocah di Siak lengkap

Berkas 1 tersangka sodomi dan mutilasi 6 bocah di Siak lengkap Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Satu berkas tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir, Provinsi Riau, atas inisial DP dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Siak. Tersangka dan alat bukti tindak pidananya juga diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Senin (25/8). Namun untuk tersangka lainnya masih dilengkapi.

"Tersangka inisial DP berkasnya sudah dilakukan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Sementara tersangka berinisial DD berkasnya sudah tahap I," kata Guntur.

Sedangkan berkas tersangka DD, lanjut Guntur, diserahkan ke jaksa untuk diteliti apakah berkasnya bisa dinyatakan lengkap. Kalau masih ada kekurangan, akan dikembalikan untuk dilengkapi.

"Sementara berkas MD (otak pelaku mutilasi) dan S masih terus dilengkapi penyidik. Belum ada penyerahan kepada Kejaksaan Negeri Siak," terang Guntur.

Sebelumnya, para tersangka yang diduga membunuh dan memutilasi 6 bocah dan 1 orang dewasa di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir ini sudah menjalani reka ulang adegan atau rekonstruksi di halaman belakang Mapolres Siak.

Satu tersangka memperagakan belasan adegan. Jika ditotal, ada sekitar 58 adegan yang dijalani. Rekonstruksi dikawal ketat puluhan personel Polisi Siak.

Dari rekonstruksi terlihat peran masing tersangka, dimana MD menjadi otak pelaku. Ia memerintahkan S dan DD, mantan istrinya untuk mengikat dan mencekik korban hingga tewas.

Di sana juga terlihat bagaimana S melakukan pelecehan seksual terhadap korban dan memotong alat kelamin korban.

Guna menghilangkan barang bukti, para tersangka memutilasi korban dan membuangnya ke daerah Siak, Bengkalis dan ke Rokan Hilir. Dari semua korban, hanya bagian tubuh FM yang dijual.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke 1 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati dan paling lama penjara seumur hidup. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ

Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Sleman Buang Potongan Tubuh Korban di Lima Lokasi
Pelaku Mutilasi di Sleman Buang Potongan Tubuh Korban di Lima Lokasi

Kedua pelaku membuang dua potongan telapak kaki korban dan pergelangan tangan sebelah kiri di Jembatan Kelor.

Baca Selengkapnya
Perkara Benda Klenik, Polisi akan Konfrontir Saksi dan Pembunuh Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Perkara Benda Klenik, Polisi akan Konfrontir Saksi dan Pembunuh Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Kasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China

Aksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman

Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara

Sementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya