Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas 4 tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun dikembalikan ke Polda Sumut

Berkas 4 tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun dikembalikan ke Polda Sumut Pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. ©REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Berkas perkara atas nama 4 tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba dikembalikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ke penyidik kepolisian. Berkas itu dinilai belum lengkap.

"Jaksa peneliti menyatakan berkas para tersangka belum lengkap dan belum memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan," kata Sumanggar Siagian, Kasi Penkum Kejati Sumut, Kamis (12/7).

Kejati Sumut telah mengirimkan surat pengembalian itu ke Polda Sumut pada hari ini. Selanjutnya mereka menunggu penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Sumanggar tidak mau merinci apa saja yang harus dilengkapi penyidik untuk melengkapi keempat berkas itu. Dia hanya mengatakan, kekurangan itu terdiri dari syarat formil dan materil.

Berkas perkara yang dikembalikan jaksa ke Polda Sumut yakni atas nama tersangka Poltak Soritua Sagala, yang merupakan nakhoda KM Sinar Bangun; Golpa F Putra, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir; Rihad Sitanggang, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP Samosir; dan Karnilan Sitanggang, anggota Kapos Pelabuhan Simanindo.

Selain 4 tersangka itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus itu, yakni Nurdin Siahaan, Kepala Dinas Perhubungan Samosir. Namun, dia baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Kelima tersangka pada kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Mereka dinilai lalai serta tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga KM Sinar Bangun dapat berlayar meskipun melanggar peraturan.

‎KM Sinar Bangun terbalik dan karam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal iti diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor. Hanya 24 orang yang ikut dalam kapal telah ditemukan. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, termasuk seorang nakhoda dan 2 ABK. Sementara 3 penumpang ditemukan meninggal dunia.

Dari pendataan yang dilakukan, Basarnas menyatakan terdapat 164 yang hilang bersama kapal karam itu. Namun pencarian terhadap mereka sudah dihentikan Selasa (3/7).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?

Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa

Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya