Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Andi Narogong kasus e-KTP dilimpahkan ke PN Tipikor

Berkas Andi Narogong kasus e-KTP dilimpahkan ke PN Tipikor Andi Narogong ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pelimpahan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

"Pagi ini dilakukan pelimpahan berkas perkara dengan terdakwa Andi Agustinus di kasus e-KTP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (7/8).

Febri menerangkan, berkas Andi yang dilimpahkan untuk proses sidang nanti sedikitnya ada lima ribu halaman, yang didalamnya terdiri dari enam ribu barang bukti.

Nantinya, imbuh Febri, pada proses persidangan jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan 150 orang saksi dan delapan saksi ahli.

"Akan dihadirkan sekitar 150 saksi dan 8 orang ahli," tukasnya.

Tidak luput, KPK mengimbau agar masyarakat memantau jalannya proses persidangan terhadap kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Pengawalan publik sangat diperlukan agar kasus ini bisa dituntaskan," tukasnya.

Peran Andi menjadi sorotan saat nama Setya Novanto selalu dikaitkan dengannya. Selama proses persidangan sejumlah saksi mengatakan Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto. Bahkan dalam proyek e-KTP, Setya yang menjabat sebagai ketua fraksi Golkar saat itu menyerahkan urusan proyek kepada Andi, meski Andi tidak ikut serta secara langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.

Kesaksian terdakwa Irman menandaskan fakta tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Saya diajak ke ruang ketua fraksi Golkar sama Andi. Saya diajak menemui Pak Setya Novanto," ujar Irman saat menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Ia menceritakan maksud Andimenemui Setya untuk meminta kepastian soal pembahasan anggaran di DPR.

"Pak Nov gimana nih anggaran biar Pak Irman enggak ragu ragu," kata Andi kepada Setya Novanto seperti yang disampaikan Irman dalam persidangan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Kata Firli Bahuri soal Berkas Perkara Pemerasan SYL Setinggi Hampir 1 Meter
Kata Firli Bahuri soal Berkas Perkara Pemerasan SYL Setinggi Hampir 1 Meter

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya