Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas dikabarkan P-21, Novel Baswedan sambangi Kejagung

Berkas dikabarkan P-21, Novel Baswedan sambangi Kejagung novel baswedan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Berkas penyidik KPK nonaktif, Noval Baswedan, dikabarkan sudah lengkap alias P-21. Sebelumnya, Novel ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 silam.

Dikarenakan sudah lengkap, berkas pun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Setelah mendatangi Mabes Polri, Novel kemudian mendatangi Kejaksaan Agung.

"Ya, intinya mau diserahkan ke Kejaksaan, ke Bengkulu, habis itu saya tidak tahu nanti prosesnya seperti apa," ujar Novel saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/12).

Dari pantauan merdeka.com, Novel tampak didampingi pengacaranya. Novel tidak berkata banyak, dirinya hanya melemparkan senyuman kepada awak media yang telah menunggunya.

Novel langsung pergi ke arah masjid di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, kasus Novel sempat dihentikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meredakan gesekan antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka lantaran sudah mendekati masa kedaluwarsa penyidikan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Atur Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Samanhudi Mulai Diadili
Atur Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Samanhudi Mulai Diadili

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diadili di PN Surabaya. Dia menjalani sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Baca Selengkapnya