Berkas Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani Lengkap, Kejati Tunggu Pelimpahan Barang Bukti
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan berkas kasus 'idiot' dengan tersangka,Ahmad Dhani Presetyo, sudah lengkap atau P21. Saat ini, penyidik tinggal menunggu pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka.
Kepala Kejati Jatim, Sunarta, menyatakan berkas kasus Ahmad Dhani sudah dinyatakan sempurna sejak Kamis (3/1) lalu.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Petunjuk yang diminta sudah dipenuhi oleh kepolisian sejak kemarin," ujarnya, Jumat (4/1).
-
Siapa yang mirip dengan Ahmad Dhani saat kecil? Saat kecil, Dhani mirip banget dengan El Rumi.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan kecintaannya pada musik sejak kecil? Kecintaannya kepada musik sudah terlihat sejak ia masih kecil, dengan mengikuti les piano.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Kapan Ahmad Dhani mulai menciptakan lagu? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Kapan Vila Ahmad Dhani dikunjungi? Meisya Siregar dan keluarganya mengunjungi Vila Mataram pada Jumat (5/1/24).
Petunjuk yang dimaksud adalah syarat materiil dan formil. Di mana, secara materiil penyidik diminta agar melengkapi surat kuasa pelapor dan secara formil, Ahmad Dhani, minta diberikan keterangan saksi meringankan dari pihaknya.
Disinggung kemungkinan Ahmad Dhani ditahan, Kejati masih mempelajari pasal dulu yang disangkakan.
"Kita pelajari (penahanan) dulu pasal yang disangkakan. Apalagi kan ada syarat obyektif dan subyektif yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Sebelumnya, berkas Ahmad Dhani dikembalikan oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sebab, surat kuasa pengaduan dari pelapor belum dilampirkan.
Selain itu, Ahmad Dhani diketahui meminta pada penyidik kepolisian agar memeriksa keterangan saksi ahli meringankan yang diajukannya. Namun, hingga berkas dikirimkan kejaksaan, penyidik tidak memenuhi permintaan Ahmad Dhani tersebut.
Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10). Suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".
Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi pengadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca Selengkapnya