Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Depok Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan berkas perkara Brigadir RT telah dikirim ke Kejaksaan. Brigadir RT yang merupakan anggota Polairut diamankan setelah menembak mati rekannya sesama polisi Bripka Rahmat Effendi, anggota Polantas di Polsek Cimanggis karena masalah tawuran.
"Jadi, penanganan terkait dengan anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak sudah sampai tahap 1, berkas sudah kita serahkan ke Kejaksaan," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8).
Gatot mengatakan, berkas tahap pertama sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awal Agustus 2019. Saat ini, berkas tersebut tengah dipelajari oleh Kejaksaan.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
"Kalau nanti Jaksa mengatakan sudah lengkap akan dikembalikan ke kita. Kemudian, kita akan menyerahkan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti)," ujar Gatot.
"Kalau masih ada kekurangan, Jaksa akan menyerahkan berkas P19 (tahap pertama) dan kita lengkapi," sambungnya.
Ia menambahkan, hasil kejiwaan Brigadir RT normal. Dalam kejadian ini, Gatot telah meminta agar seluruh anggota yang memegang senjata api agar dievaluasi.
"Khususnya terhadap pemeriksaan psikologinya dilakukan dengan benar, sehingga anggota itu tidak mudah emosional, karena kalau emosional kan berbahaya," katanya.
Sebelumnya, Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnaen Adinegara melayat ke rumah duka Bripka Rahmat Efendi di Jalan Karsa, Sukamaju Baru, Tapos Depok. Bripka Rahmat tewas ditembak oleh Brigadir RT yang merupakan anggota Polairud.
Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Metro Jaya. "Ke reserse untuk pidana umumnya. Untuk etika dan disiplin kita ke propam. Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan, itu makan melalui sidang kode etik," katanya ditemui di rumah duka, Jumat (26/7).
Mengenai senjata yang dibawa pelaku pun akan didalami. Karena saat kejadian pelaku sedang tidak bertugas. "Seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," paparnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaBrigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam mobil Alphard di halaman sebuah rumah Jalan Mampang Prapatan pada Kamis (25/4).
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Baca SelengkapnyaDua polisi itu ditahan untuk menunggu proses sidang kode etik.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya