Berkas praperadilan Rio Capella masih dipelajari PN Jaksel
Merdeka.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengonfirmasi tersangka pengamanan kasus korupsi Bansos, Patrice Rio Capella telah mendaftarkan gugatan praperadilan pascaditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Iya benar, kemarin Senin 19 Oktober mengajukan praperadilan," kata Made saat dihubungi pada Selasa (20/10).
Pendaftaran praperadilan tersebut, kata Made disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rio, yakni Maqdir Ismail bersama tim. Lebih lanjut, Made menambahkan untuk nomor registernya sendiri adalah 100/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Kuasa hukumnya Pak Maqdir Ismail bersama timnya yang datang," jelas Made.
Untuk tahapan selanjutnya, menurut Made, saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menunjuk ketua hakim yang bakal memimpin sidang praperadilan Rio. Namun, Made melanjutkan berkas gugatan Patrice saat ini berada di tangan Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Haswandi.
"Saat ini berkas masih di ketua untuk penunjukan hakim," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca Selengkapnya