VIDEO: Tegas! Respons Hakim MK Soal Presiden Jokowi Salahgunakan Bansos untuk Pemilu 2024
Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024. Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.
- Harwanto Bimo Pratomo
- Magang
Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi
Baca SelengkapnyaKomjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsul, seharusnya membahas bansos harus didahului mengetahui soal APBN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo merespons soal namanya yang berkali-kali disebut dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat menanyakan posisi Presiden Jokowi apakah mengetahui, memerintahkan atau mengizinkan keempatnya hadir di sidang
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial, Tri Rismaharini menjadi salah satu menteri yang dimintai keterangannya oleh MK
Baca SelengkapnyaRencananya, Mahfud akan bertemu Presiden Jokowi hari ini, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan menghentikan sementara penyaluran bansos beras karena menjadi polemik pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya