Berkas sengketa Pilkada Dogiyai hilang usai diajukan ke MK
Merdeka.com - Berkas sengketa Pilkada Dogiyai yang diajukan oleh pasangan Markus Waine-Angkian Goo hilang setelah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan MK, berkas tersebut tengah dipinjang oleh pimpinan MK dan hingga kini belum dikembalikan.
Kuasa hukum pasangan calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo, Andi Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada 24 Februari lalu. Namun dalam prosesnya, berkas yang diajukan justru hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.
"Alasannya, berkas asli yang telah kami ajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan," kata Andi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (15/3).
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lebih jauh dia menjelaskan, setelah mengajukan permohonan sengketa Pilkada Dogiyai, pihaknya pada 8 Maret kembali ke MK untuk memperbaiki berkas permohonan. Perbaikan ini merujuk PMK No 3/2017 tentang Perubahan Atas PMK No 3/2016 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Oleh Panitera Muda II MK yang diketahui bernama Muhidin, pihaknya kemudian 'digiring' ke tempat terpisah dari para pemohon lain. Saat itu, lanjut Andi, Panitera Muhidin meminta untuk membuat surat kuasa baru dengan alasan berkas yang diajukan dipinjam pimpinan MK.
Muhidin juga menyampaikan, perkara Dogiyai diberi kesempatan khusus hingga tanggal 13 Maret. Sebab perkara Dogiyai dijadikan sampel dan oleh MK diputuskan melalui kebijakan. Alasan yang menurut Andi sangat mengada-ada, tanpa dasar dan tanpa tujuan yang jelas.
"Tanggal 8 Maret itu hari terakhir perbaikan permohonan pemohon, apa alasan pimpinan meminjam berkas kami hingga hari terakhir perbaikan? Ini kan sama saja pencurian dokumen negara," kata Andi.
Dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum Markus Waine-Angkian Goo, beber Andi, hilangnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh oknum-oknum di MK. Dari aparat keamanan atau satpam hingga oknum Kepala Sub Bagian atas pesanan pihak tertentu.
Andi menambahkan, jika benar informasi tersebut, maka telah terjadi pelanggaran serius dan dapat mempengaruhi citra MK ke depan. Pihaknya berharap, MK menegakkan aturan dan mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas.
"Kami senang jika pimpinan MK berkenan menunjukkan berkas asli yang telah dipinjam," tutup Andi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaPendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaHakim MK Daniel menyebut mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang diajukan oleh pemohon
Baca SelengkapnyaSejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKeputusan MK itu membuat upaya PPP mengejar selisih ambang batas 4 persen semakin pupus.
Baca Selengkapnya