Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas sengketa Pilkada Dogiyai hilang usai diajukan ke MK

Berkas sengketa Pilkada Dogiyai hilang usai diajukan ke MK Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas sengketa Pilkada Dogiyai yang diajukan oleh pasangan Markus Waine-Angkian Goo hilang setelah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan MK, berkas tersebut tengah dipinjang oleh pimpinan MK dan hingga kini belum dikembalikan.

Kuasa hukum pasangan calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo, Andi Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada 24 Februari lalu. Namun dalam prosesnya, berkas yang diajukan justru hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.

"Alasannya, berkas asli yang telah kami ajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan," kata Andi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (15/3).

Lebih jauh dia menjelaskan, setelah mengajukan permohonan sengketa Pilkada Dogiyai, pihaknya pada 8 Maret kembali ke MK untuk memperbaiki berkas permohonan. Perbaikan ini merujuk PMK No 3/2017 tentang Perubahan Atas PMK No 3/2016 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Oleh Panitera Muda II MK yang diketahui bernama Muhidin, pihaknya kemudian 'digiring' ke tempat terpisah dari para pemohon lain. Saat itu, lanjut Andi, Panitera Muhidin meminta untuk membuat surat kuasa baru dengan alasan berkas yang diajukan dipinjam pimpinan MK.

Muhidin juga menyampaikan, perkara Dogiyai diberi kesempatan khusus hingga tanggal 13 Maret. Sebab perkara Dogiyai dijadikan sampel dan oleh MK diputuskan melalui kebijakan. Alasan yang menurut Andi sangat mengada-ada, tanpa dasar dan tanpa tujuan yang jelas.

"Tanggal 8 Maret itu hari terakhir perbaikan permohonan pemohon, apa alasan pimpinan meminjam berkas kami hingga hari terakhir perbaikan? Ini kan sama saja pencurian dokumen negara," kata Andi.

Dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum Markus Waine-Angkian Goo, beber Andi, hilangnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh oknum-oknum di MK. Dari aparat keamanan atau satpam hingga oknum Kepala Sub Bagian atas pesanan pihak tertentu.

Andi menambahkan, jika benar informasi tersebut, maka telah terjadi pelanggaran serius dan dapat mempengaruhi citra MK ke depan. Pihaknya berharap, MK menegakkan aturan dan mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas.

"Kami senang jika pimpinan MK berkenan menunjukkan berkas asli yang telah dipinjam," tutup Andi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Dokumen Gugatan Syarat Capres Cawapres yang Dikabulkan MK Belum Ditandatangani
Terungkap! Dokumen Gugatan Syarat Capres Cawapres yang Dikabulkan MK Belum Ditandatangani

Dokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.

Baca Selengkapnya
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres

MKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pendapat MK Jawab Kubu Anies, Tak Yakin Jokowi Tekan Parpol Pakai Data Intelijen
VIDEO: Pendapat MK Jawab Kubu Anies, Tak Yakin Jokowi Tekan Parpol Pakai Data Intelijen

Hakim MK Daniel menyebut mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang diajukan oleh pemohon

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Sejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024

Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Asa PPP Masuk Parlemen Pupus, Sengketa Pileg 2024 di Dapil Gorontalo 6 Ditolak MK
Asa PPP Masuk Parlemen Pupus, Sengketa Pileg 2024 di Dapil Gorontalo 6 Ditolak MK

Keputusan MK itu membuat upaya PPP mengejar selisih ambang batas 4 persen semakin pupus.

Baca Selengkapnya