Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pantauan di lokasi, Kamis (21/3) pukul 09.00 WIB, Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Terlihat, tumpukan berkas tebal dibawa oleh Tim Hukum AMIN. Berkas-berkas tersebut rencananya akan menjadi dokumen yang didaftakan dalam proses registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU untuk Pemilu Presiden 2024.
Di dalam ruang tunggu, tampak mereka melangsungkan diskusi terlebih dahulu sebelum membawa tumpukan berkas terkait ke meja registrasi.
Secara terpisah, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres akan dihitung mulai dini hari tadi atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.
"Kalau untuk sengketa pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu" ujar Saldi seperti dikutip Kamis (21/3).
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan beserta kepala biro dan pusat MK, Saldi memastikan seluruh perangkat utama pengajuan permohonan yang disiapkan MK di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak.
“Pelaksana tugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak sore hari telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu dalam pengajuan permohonan yang akan diajukan ke MK,” imbuh Heru.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil suara sah nasional untuk Pemilu Presiden 2024.
Pasangan nomor urut 2, Prabowo-Ginran dinyatakan sebagai peraih suara tertinggi yaitu 96.214.691 suara. Disusul pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin dengan mendapat total 40.971.906 suara. Terakhir, adalah pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan perolehan 27.040.878 suara.
Tim Hukum pasangan dari Anies-Muhaimin (AMIN) diagendakan bakal melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Baca SelengkapnyaPendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 bentuk ikhiatiar mewujudkan keadilan dan menjalankan amanah 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan registrasi, Tim Hukum AMIN membawa setumpuk berkas tebal ke meja registrasi PHPU.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto, selaku tim hukum Timnas AMIN, mencecar balik saksi dari KPU terkait Sirekap
Baca Selengkapnya