Berkedok biro perjalanan umroh, PNS Karanganyar tipu puluhan orang
Merdeka.com - Eko Budi Harjanto, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar, diduga melakukan penipuan berkedok perjalanan umroh. Aksi yang dilakukan bersama Lies Wuryaningtyas, istrinya, telah memakan korban hingga puluhan orang.
Belum lama ini pasangan suami istri warga Perum Regency II Banyuanyar, Solo tersebut dilaporkan oleh para korban ke Polresta Solo. Lantaran kantor bisnis perjalanan umroh tersebut berlokasi di kediamannya, yang merupakan wilayah hukum Polresta Solo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan, sampai saat ini sudah ada 3 korban penipuan yang melaporkan ke pihaknya. Petugas juga masih menunggu laporan korban lainnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Sejauh ini baru 3 pelapor yang datang ke Polresta Solo. Kami masih menunggu yang lainnya," ujar Guntur, Minggu (1/3) sore.
Terkait banyaknya korban yang diduga mencapai 4 orang, Guntur mengaku belum bisa memastikan. Dia masih menunggu bukti kebenaran informasi tersebut dan masih fokus untuk melakukan gelar perkara.
"Kami akan lakukan gelar perkara dulu. Dari situ akan diketahui apakah terlapor melakukan kesalahan atau tidak. Jika dinyatakan bersalah, status terlapor dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan," katanya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar rumah Eko di Perum Regency II, sebelum berstatus terlapor, bangunan tersebut sering didatangi tamu asing. Kepada warga, para tamu itu sering menceritakan jika mereka telah menitipkan sejumlah uang kepada keduanya untuk umroh.
"Saat mereka menanyakan kelanjutan program umroh yang dijanjikan, kedua terlapor selalu berkelit. Dengan alasan antara lain ada kendala teknis, sehingga perjalanan umroh terus tertunda," jelasnya.
Guntur menambahkan, selain memeriksa terlapor, saat ini pihaknya mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi. Pekan depan, lanjut Guntur, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Terpisah Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi mengemukakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan warga yang menjadi korban. Ia berjanji akan menelusuri kasus tersebut hingga tuntas.
"Anggota sudah kami terjunkan untuk melakukan penyelidikan. Beberapa hari ke depan, kami segera menyimpulkan kasus itu,” pungkasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca Selengkapnya