Bermasalah, 17 TPS di Riau Akan Pemilu Ulang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memutuskan 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Itu dilakukan menyusul banyaknya laporan warga yang tidak dapat ikut mencoblos.
Penjelasan itu dikatakan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat memberi laporan dalam video konfensi dengan pihak Kemendagri yang berlangsung di Riau Command Centre, Kamis (18/4).
"Lima daerah sudah kita putuskan untuk PSU dan PSL. Yakni, Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kampar, Indragiri Hilir, dan Kota Pekanbaru," kata Rusidi membacakan laporannya.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Apa itu PPS pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Siapa saja yang termasuk TMS Pemilu? Syarat pemilih dalam Pemilu yang diatur oleh PKPU No. 7 Tahun 2022 mencakup kewarganegaraan, usia minimal 17 tahun, tidak sedang dalam pembinaan pidana, tidak menjadi anggota TNI/Polri aktif, dan tidak menjadi pengurus partai politik.
-
Kenapa PTPS penting dalam Pemilu? Dengan demikian, PTPS memegang peran kunci dalam menjaga keberlangsungan dan keabsahan Pemilu.
Rusidi merincikan, bahwa dari 17 TPS yang bermasalah dan tersebar di lima kabupaten/kota itu, 9 melaksanakan PSU dan 8 melaksanakan PSL.
Keputusan PSU lantaran pada suatu TPS terjadi tindak pidana lantaran satu orang mencoblos lebih dari satu kali. Sedangkan PSL dilakukan lantaran banyaknya warga tidak bisa memilih karena surat suara di TPS kurang.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin sempat bertanya apakah 17 TPS itu sudah diputuskan atau berpotensi dilakukan PSU dan PSL, dan kapan dilaksanakan?
Rusidi menjawab bahwa 17 TPS itu sudah diputuskan oleh Bawaslu Riau untuk PSU dan PSL, dan masih ada beberapa TPS lainnya yang berpotensi untuk melakukan hal yang sama. Total jumlah semuanya bis mencapai 22 TPS namun 17 TPS itu sudah diputuskan.
"Soal waktu kami belum tahu, dan soal wakti ini kami serahkan kepada KPU Riau," kata Rusidi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaSelain ada warga mencoblos lebih dari satu kali, terjadi pembagian surat suara di Jayapura.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaPSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada serentak 2024, terdapat 10.846 TPS di Provinsi Sumatera Barat dari 19 kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca Selengkapnya