Bertemu Menkumham, PPATK Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae bertemu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Senin (15/2). Mereka turut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam pertemuan itu.
Dian menyatakan, RUU Perampasan Aset diperlukan untuk memperbaiki kinerja pemberantasan kejahatan ekonomi di Indonesia, termasuk korupsi, narkoba, perpajakan, keuangan dan lain-lain.
"Salah satu penyebabnya faktor penjera dan deterrent masih sangat tidak memadai. Dalam hal ini perampasan seluruh aset hasil tindak kejahatan ekonomi merupakan faktor penjera/deterrent faktor yang harus dilakukan," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (23/2).
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana Pasuruan ingin tingkatkan tata kelola keuangan? Gus Ipul juga berharap pada masa yang akan datang, tata kelola keuangan daerah di Pemkot Pasuruan semakin menuju arah peningkatan yang lebih baik.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa tugas utama PPKA? Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Ambang HL menjelaskan bahwa petugas PPKA memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengatur lalu lintas perjalanan kereta api di stasiun.
Dian menilai kejahatan sektor ekonomi merupakan kejahatan canggih (sophisticated) dengan segala bentuk rekayasa keuangan (financial engineering) dan rekayasa hukum (legal engineering). Hal ini mempersulit proses hukum di pengadilan maupun proses penyitaan konvensional
"Recovery aset kerugian negara atau kerugian sosial-ekonomi dari kejahatan-kejahatan ekonomi masih sangat rendah, sehingga belum cukup membantu keuangan negara dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, penindakan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang seharusnya menyertai tindak pidana ekonomi dan dapat dilakukan secara progresif berdasarkan UU No 8 Tahun 2010, masih terbatas realisasinya.
"RUU Perampasan Aset ini termasuk juga menangani persoalan aset hasil tindak pidana karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya, atau terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum," jelasnya.
"Salah satu ketentuan penting RUU Perampasan Aset ini bahwa perampasan aset tidak digantungkan kepada penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana," tambahnya.
Oleh karena itu, Dian mengharapkan RUU Perampasan Aset ini bisa ditindaklanjuti pemerintah maupun DPR. Aturan itu harus segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaNamun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Selengkapnya