Bertentangan dengan ideologi, penghuni ponpes di NTB tolak pemilu
Merdeka.com - Ratusan penghuni salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Pungkak, Kecamatan Unteriwis, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menolak ikut dalam Pemilu 2019. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat menjelaskan Ponpes Imam Syafi'i yang memiliki santri lebih dari 100 orang tidak mau menggunakan hak pilihnya.
"Sebenarnya, bukan kali ini saja. Pada Pilkada NTB 2018 juga mereka tidak gunakan hak pilihnya. Bahkan, bisa kami katakan, sudah 10 tahun persoalan ini terjadi," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (31/8).
Dia mengatakan, KPU sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pendekatan bersama jajaran, bahkan melibatkan aparat kepolisian, bertemu ustaz yang ada di ponpes tersebut. Malah, ustaz tersebut menyampaikan alasan kaitan dengan ideologi karena tidak direkomendasikan Islam berpolitik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Dimana situs resmi KPU untuk cek DPT? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
"Katanya anti terhadap Pemilu. Padahal, komunikasi kami dengan ustaz sangat baik. Bahkan, saya ini juga bagian ormas di Sumbawa, bahkan teman-teman polisi, TNI malah BIN sudah paham akan semua itu," jelasnya.
Syukri menjelaskan, jumlah pemilih yang masuk DPT di Kabupaten Sumbawa sebanyak 326.182 pemilih. Tetapi, dari jumlah itu ada yang tidak mau menggunakan hak pilih lantaran kuat ideologinya.
Sementara itu, Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori menegaskan, pihaknya sudah berusaha memfasilitasi supaya terdaftar dalam DPT. Lantas ketika tidak mau menggunakan hak pilih, kembali lagi terhadap bersangkutan.
Aksar memaparkan ada beberapa titik terkait adanya masyarakat enggan gunakan hak pilih seperti di Penatoi, Kota Bima, kemudian salah Pondok Pesantren (Ponpes) di Sumbawa dan di Kecamatan O'o Kabupaten Dompu juga enggan unggul menggunakan hak pilihnya.
"Ini selalu jadi isu bahwa ada kelompok masyarakat tidak ingin gunakan hak pilih karena paham berbeda dengan masyarakat umum lainnya," ujarnya.
Dirinya meminta kepada semua pihak, untuk bersama-sama memberikan layanan dan solusi, di masyarakat tempat yang sering menjadi isu tidak mau menggunakan hak pilihnya. Pada satu sisi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB M Khuwailid menegaskan, pada prinsipnya KPU harus mendata masyarakat yang sudah memenuhi syarat mendapatkan hak pilih.
Soal adanya ponpes, juga ratusan masyarakat tidak mau menggunaan hak pilih, merupakan tugas KPU untuk meyakinkan kelompok-kelompok tersebut supaya menggunakan hak pilihnya. "Selain tugas KPU, juga tugas bersama. Namun, KPU punya tugas utama dalam meyakinkan mereka, sehingga mau menggunakan hak pilihnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Masinton Pasaribu meradang saat menggelar rapat bersama KPU.
Baca SelengkapnyaMasinton bahkan menyebut pimpinan KPU sontoloyo. Ia meminta KPU tegas lantaran sudah diberi gaji tinggi dan fasilitas mewah
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaViral video Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaPuluhan mantan narapidana teroris yang bernaung di Yayasan Ansharul Islam, Tasikmalaya, Senin (27/11), mendeklarasikan akan berperan aktif pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya