Besok, 3 TPS di Kota Malang Gelar Pemungutan Suara Ulang
Merdeka.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Malang akhirnya dilakukan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setelah bertambah satu lagi di TPS 17 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen. Dua TPS sebelumnya yang diputuskan PSU adalah TPS 09 Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan TPS 14 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen.
"PSU Kami laksanakan di tanggal 25 April," kata Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin, Rabu (24/4).
PSU dilakukan setelah proses kajian oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ditemukan selisih akibat kesalahan administrasi. KPU telah melakukan koordinasi bersama KPPS dan PPS terkait untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Bagaimana PPS bekerja dalam pemilu? PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
"Kami menyiapkan baik personel KPPS, PPS maupun PPK, termasuk kami juga merancang kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU," tukasnya.
Untuk TPS 09 Bunulrejo dilakukan PSU untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Sementara TPS 14 Penanggungan dilakukan PSU untuk jenis Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP) dan DPD. Sedangkan TPS 17 Sukoharjo melakukan PSU untuk Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
KPPS atas pengawasan Bawaslu akan melakukan identifikasi calon pemilih PSU di ketiga TPS tersebut. Ketiganya akan diundang kembali berdasarkan DPT dan DPTb.
"Kita identifikasi dengan berkoordinasi bersama Panwas membuka kotak untuk mengambil data terkait pemilih, sehingga bisa diidentifikasi," kata dia.
Zae, demikian biasa dipanggil, mengaku berusaha memotivasi kepada para KPPS, PPS dan lainnya, guna menjaga ritme bekerja. Karena selama PSU masih membutuhkan kerja keras dan profesional dari mereka. KPU juga akan memberikan supervisi selama pelaksanaan PSU.
"Kami meyakinkan kepada TPS ini bahwa PSU itu bukan barang yang menakutkan, karena di situ kami juga melakukan supervisi. Kami akan bentuk tim yang akan mensupervisi TPS tersebut," tegasnya.
Secara teknis, kata Zae, hasil PSU tidak akan mengganggu penghitungan surat suara yang sedang berjalan di PPK. Kalau sudah selesai hasilnya tinggal menambahkan sesuai dengan perolehannya.
Ariyanto Sigit, KPPS TPS 09 Bunulrejo mengaku siap untuk melaksanakan PSU. Ia mengaku masih sehat untuk melanjutkan pekerjaan, dengan kekuatan fisik yang dimilikinya.
"Sudah biasa mas, tidak ada masalah," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPenyebab terjadinya PSU karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.
Baca SelengkapnyaPencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan akan dilakukan dua metode pencoblosan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca Selengkapnya