Besok, Komisi VIII Rapat Bareng Ormas Bahas RUU Pesantren
Merdeka.com - Komisi VIII DPR telah menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa pimpinan pondok pesantren di Indonesia terkait pada Senin (26/8) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Setelah menggelar rapat ini, Komisi VIII akan mengundang organisasi masyarakat (Ormas) Selasa (27/8).
"Kemudian tentu kita mengundang ormas-ormas Islam," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Marwan menjelaskan maksud diundangnya Ormas terkait RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini. Salah satunya untuk didengar apakah pasal-pasal tersebut sudah sesuai dengan keinginan rakyat.
-
Kenapa Ridwan ingin mendirikan pesantren ini? Dirinya ingin teman-teman difabel netra bisa memiliki tempat belajar ilmu agama yang nyaman dan memudahkan.
-
Apa tujuan utama pendidikan di Ponpes Raudlotul Quran? Dilansir dari Masjidagungsemarang.com, prioritas utama kurikulum di pondok pesantren ini adalah menghafalkan Al Qur’an.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa yang dibahas dalam ceramah tersebut? Penutup Pantun Lucu tentang Ceramah 1. Bapak ke kota bawa bonsaiJalannya lambat karena ramaiCeramah saya sudah selesaiMoga suasana tetap damai
-
Apa tujuan sambutan pengajian? Sambutan pengajian memiliki makna untuk menyampaikan tujuan, harapan, dan rasa syukur atas acara pengajian tersebut. Sambutan pengajian juga bertujuan untuk membangun silaturahmi, memberi motivasi, dan menghormati para peserta dan pembicara pengajian.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
"Kenapa mengundang Ormas Islam selain pesantren ini berada dipayung itu Sebagian pesantren dimiliki oleh Ormas Islam sendiri karena itu kita mengundang mereka untuk bertanya diantara pasal-pasal ini ada engga yang kurang. Atau ada engga yang berlebih," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, RUU ini akan segera selesai dibahas paling lambat akhir September mendatang. Tepatnya sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 habis.
"Sementara untuk mensahkan ini kan hanya ada tinggal dua kali rapat paripurna di september 30 September sudah selesai 1 Oktober sudah dilantik lagi, dilantik lagi anggota baru jangan sampai dilantik anggota baru September harus selesai," ucapnya.
Tambah Marwan dalam Panitia Kerja (panja) RUU Pesantren tak ada lagi perdebatan. Sehingga tidak masalah jika segera disahkan sebelum masa jabatan DPR habis.
"Pasal-pasal disepakati itulah kita tanya pimpinan pesantren pasal-pasal disepakati dipanja ini lah kita tanya ke ormas-ormas udah cocok apa belum," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ma’ruf, Ijtima Ulama menjawab masalah yang dihadapi umat dan rutin digelar tiga tahun sekali.
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan 8 poin.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Sowan ke Ponpes Miftakhurrosyidin, Ajak Kiai-Santri Sukseskan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya