Biadab, sopir angkot ini cabuli anak tetangga sejak SD hingga SMA
Merdeka.com - Biadab sekali kelakuan IKS, sopir angkot di Purwakarta, Jawa Barat ini. Dia tega menyetubuhi anak tetangganya sampai berkali-kali dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Perbuatan tak bermoral itu dilakukannya sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD). Tindakan itu berulang terjadi sampai anak itu sudah sudah mengenakan seragam putih abu-abu.
Tindakan asusila IKS kemudian dilaporkan korban dan keluarganya ke polisi. "Penangkapan itu dilakukan atas laporan korban yang tidak lain adalah tetangganya," kata Kasatreskrim Polres Kabupaten Purwakarta, AKP Agta Bhuana Putra, di Purwakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (7/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Pria berusia 18 tahun itu ditangkap di Perum Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/2) malam.
Korban mengaku dilecehkan pelaku sejak 2012. Terakhir kali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada 10 Januari 2017 lalu.
"Kurang lebih tersangka sudah melakukan perbuatannya lima kali, sejak 2012. Terakhir aksi bejat itu dilakukan di sebuah rumah kosong," kata Agta.
Kepada polisi, IKS mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena tergoda dan tidak kuat menahan napsu. Padahal selama ini, tersangka mempunyai istri yang tinggal satu rumah dengannya.
Pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban sekaligus berkoordinasi dengan P2TP2A.
Tersangka kini ditahan di rumah tahanan Pores Purwakarta untuk kepentingan penyelidikan. Atas tindakannya itu, tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca Selengkapnya