Biayai berobat ibu pakai duit korupsi, Andi dituntut mengganti
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menuntut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng , dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dituntut Jaksa KPK membayar yang pengganti Rp 2,5 miliar terkait kasus yang menjeratnya.
Meski begitu, dalam pertimbangan meringankan jaksa menyebut Andi sudah mengembalikan uang hasil korupsi proyek Hambalang sebesar USD 550 ribu dan Rp 2 miliar melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng . Ternyata jaksa punya perhitungan lain ihwal kerugian negara itu.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Mengapa M.H. Manullang dipenjara? Perjuangannya melalui pers ini sempat membuat dirinya kesulitan. Pasalnya ia pernah dipenjara di Cipinang pada tahun 1922-1924 karena tulisannya yang menentang Belanda.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
Dalam surat dakwaan maupun rumusan tuntutan tim jaksa KPK , Andi dianggap telah menggunakan uang pemberian rekanan proyek Hambalang, disimpan dan dikelola oleh mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram. Uang itu berjumlah Rp 2,5 miliar.
Fulus itu digunakan Andi buat jamuan makan, pembelian tiket pertandingan sepak bola piala AFF di Malaysia buat rombongan Menpora beserta keluarga. Kemudian, uang itu juga dipakai Andi buat memberikan uang saku anggota Komisi X DPR, pemberian uang saku dan transportasi staf Sekretariat Komisi X DPR RI ketika Rapat Dengar Pendapat dan rapat kerja. Lalu digunakan juga oleh Andi buat membayar tiket akomodasi kunjungan ke luar negeri pimpinan dan anggota Komisi X DPR.
Selain itu, jaksa juga menyatakan Andi memakai fulus itu buat membayar Tunjangan Hari Raya protokoler menpora, sopir, dan pembantu keamanan di rumah dinas menpora, serta rumah kediaman terdakwa.
"Dan untuk pengobatan Andi Asni yang merupakan orang tua terdakwa," kata Jaksa Supardi saat membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Meski begitu, menurut jaksa memang uang sejumlah itu tidak langsung dikelola oleh Andi, melainkan dikelola oleh Wafid Muharam . Kendati demikian, Andi dianggap menikmati uang itu dan harus menggantinya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaPutusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaDari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.
Baca Selengkapnya"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," kata Andi Tenri Bilang.
Baca SelengkapnyaAndhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut Andhi Pramono menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat.
Baca SelengkapnyaSegala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaAndhi juga diputus untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan dapat digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca Selengkapnya