Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bidan ini korupsi dana persalinan buat biayai kehidupan sehari-hari

Bidan ini korupsi dana persalinan buat biayai kehidupan sehari-hari Ilustrasi Dokter dan Pasien. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Triasih Wahyu Sari, seorang bidan yang bertugas sebagai verifikator program Jaminan Persalinan Bidan Praktik Mandiri di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Triasih terbukti menyalahgunakan kesempatan ketika menjadi verifikator program Jampersal sehingga menguntungkan dirinya sendiri.

Seperti dilansir Antara, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (8/9), Hakim Ketua Suprapti juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 100 juta yang jika tidak dibayar maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama dua bulan.

Hakim juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara yang besarnya Rp 695,5 juta. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya Suprapto, Selasa (8/9).

Suprapti menjelaskan, dalam tindakannya guna menguntungkan diri sendiri, diketahui Triasih mengambil sebagian dana Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk program Jampersal pada tahun 2013 lalu.

"Pada tahun 2013, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menerima kucuran dana untuk program Jampersal yang besarnya mencapai Rp 4,1 miliar. Dari dana tersebut, sekitar Rp 1,7 miliar dana dicairkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan terdakwa," tuturnya.

Sementara itu, terdakwa Triasih mengaku dana yang digelapkannya tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Atas putusan hakim tersebut, terdakwa Triasih menyatakan menerima hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan

Dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari

Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta

Keduanya ditangkap di salah satu rumah bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Peras Vendor Buat Bayar Cicilan Alphard & Kartu Kredit
VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Peras Vendor Buat Bayar Cicilan Alphard & Kartu Kredit

Syahrul Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi

Baca Selengkapnya
Eks Ketua PMI Riau Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar, Begini Duduk Perkaranya
Eks Ketua PMI Riau Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Selain eks Ketua PMI Riau, bendaharanya juga menjadi tersangka korupsi kasus yang sama.

Baca Selengkapnya