Bikin kunci T di penjara, Romadhon cs dibekuk usai gondol Vega R
Merdeka.com - Romadhon, (25), warga Jalan Citarum Utara IV Mlatiharjo Semarang Utara, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan menggasak sebuah sepeda motor Yamaha Vega R milik Erni Setryowati di sebuah rumah kos Sembungharjo Genuk Kota Semarang, pada Minggu (24/8) kemarin.
Saat beraksi, dia mengaku hanya menggunakan sebuah kunci T hasil rakitannya sendiri. Tak hanya itu saja, dia juga mengajak rekannya yakni Suryo Prasetyo (22), alias Menyek, dan Adi Agung alias Gundul dalam melancarkan aksinya.
"Waktu itu saya buat sendiri kunci T untuk membobol kunci kontak motor korban. Saya belajar buat kunci T saat masih meringkuk dalam sel penjara di LP Kedungpane," aku Romadhon di hadapan penyidik Polrestabes Semarang, Senin (8/9).
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa yang mengancam warga? 'Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia mengaku, pencurian motor itu dilakukan saat korban sedang lengah di dalam kamar kosnya. Saat itu, Romadhon telah mengintai gerak gerik korbannya sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Ketika melihat korbannya tertidur di dalam kamar, para pelaku lalu merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T rakitan. Setelah itu, dia langsung membawa kabur motor korban ke Klaten untuk kemudian dijual kepada penadah.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengaku, para pelaku akhirnya dibekuk tim gabungan Satreskrim Genuk dan Polrestabes pada awal bulan ini. "Mereka ini terbukti melakukan pencurian motor sekaligus penjambretan di beberapa lokasi. Dari pengakuan mereka, pencurian sudah dilakukan sebanyak 7 kali memakai kunci T buatan sendiri," ungkap Djihartono.
Para pelaku merupakan residivis curanmor yang telah diintai petugas sejak lama karena sangat meresahkan warga Semarang. saya buatnya pakai obeng dan kunci T. "Usai` menggasak motornya, lalu dijual seharga Rp 2,5 juta. Untuk korban penjambretan semuanya perempuan dan diambil tasnya," kata Djihartono.
Saat ini, polisi telah mengamankan empat barang bukti berupa sepeda motor Honda nopol H 6708 LF warna hitam, sebuah motor Yamaha Vega warna merah dan 3 buah kunci T. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dan dua pelaku sebagai penadah barang curian dijerat Pasal 140 tentang hukuman bagi penadah barang curian.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya