Bikin proposal fiktif dana hibah, anggota DPRD Solo dari PDIP dibui
Merdeka.com - Anggota DPRD Solo dari PDIP, Hery Jumadi, akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Mulai Kamis (22/1) hingga 20 hari ke depan pria yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo senilai Rp 100 juta tersebut dititipkan di Rutan Kelas 1 A Solo hingga proses persidangan.
"Tersangka mulai hari ini hingga 20 ke depan kami titipkan ke Rutan Solo sembari menunggu persidangan," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Solo, Muhammad Rosyidin.
Penahanan Hery, kata Rosyidin, bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntutan. Menurut dia, Hery datang ke kantor kejaksaan dengan didampingi pengacaranya, Heru Buwono.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Selama penahanan tersebut, kami akan menyusun berkas dakwaan untuk diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang," katanya.
Rosyidin menegaskan, penahanan tersangka sudah sesuai prosedur dan diatur dalam pasal 21 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sejumlah bukti yang diperoleh para penyidik juga dianggap cukup kuat untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Terkait penahanan Hery, Kejaksaan juga akan mengirimkan pemberitahuan kepada DPRD. Lantaran saat ini tersangka masih tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD Solo.
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah terjadi pada 2013 saat Hery Jumadi menjabat sebagai legislator di periode 2009-2014. Tersangka menjadi salah satu penerima dana hibah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melalui orkes keroncong Gita Mahkota yang dipimpinnya.
Hibah tersebut dikucurkan sesuai permohonan melalui proposal yang diajukan untuk pembelian peralatan musik. Dalam proposal tersebut, tersangka menggunakan kantor DPRD Solo sebagai alamat sekretariat orkes keroncong Gita Mahkota.
Dalam penggunaan dana hibah tersebut Kejari Solo menemukan ketidaksesuaian. Kejaksaan menengarai Hery melakukan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Hery ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan tahun lalu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPDIP tak menyangka Kevin yang terlihat baik berani melakukan korupsi. PDIP segera memecat Kevin.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaDirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.
Baca SelengkapnyaDinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya