Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak
Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Vladimir Kolesov (40) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran Capri Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan bahwa Vladimir Kolesov ditangkap lantaran mengamuk dan melakukan perusakan dengan membawa senjata tajam (sajam) kapak.
"Yang bersangkutan merusak kaca display menu dan furniture, merusak gembok dan tangga Restoran Capri, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," kata AKP Sudina, Senin (4/3).
Awalnya, polisi menerima laporan dari warga bernama Kadek Rika Sanjaya, mengenai adanya bule mengamuk dan melakukan perusakan dengan membawa sajam di restoran tempat dia bekerja.
Aksi bule itu disaksikan oleh pemilik restoran melalui CCTV di layar handphone miliknya pada Rabu (28/2) lalu sekira pukul 10.00 WITA.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku. Pada Jumat (1/4) polisi sekitar pukul 05.00 WITA, polisi mendapat informasi bahwa pelaku membuat ulah lagi dengan membawa sajam di lokasi yang sama.
Bule itu ditangkap dibantu warga dan mengamankan sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian. Polisi menggeledah sepeda motor pelaku di dalam jok motor dan menemukan sebilah kapak.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebuah kapak, sebuah pisau dan gunting dibawa ke Mapolsek Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
berita untuk kamu.
- Moh. Kadafi
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaKampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya