Bisa beri info kasus narkoba, warga Malinau diganjar TNI Rp 1 juta
Merdeka.com - Aparat TNI di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, belum lama ini menggagas cara menarik buat mengungkap kasus narkoba. Setiap informasi diterima terkait perkara narkoba dan dinyatakan valid, warga bakal diganjar hadiah Rp 1 juta.
"Ketentuan ini berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malinau, tanpa terkecuali," kata Dandim 0910 Malinau, Letkol Inf Andy Mustafa Akad, kepada wartawan di Malinau, Kalimantan Utara, Minggu (27/3).
Andy meyakini, warga Malinau jengah dengan peredaran narkoba diduga semakin marak belakangan ini. Dengan begitu, dengan adanya ganjaran hadiah uang, diharapkan bakal meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Malinau memberantas narkoba.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana fakta dapat diverifikasi? Fakta merupakan informasi atau pernyataan yang dapat diverifikasi secara objektif dan terbukti benar berdasarkan bukti yang ada.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Setiap informasi yang masuk ke Kodim Malinau akan kami tindaklanjuti dengan seksama," ujar Andy.
Diterangkan Andy, setelah personelnya memastikan kebenaran informasi disampaikan masyarakat, anak buahnya segera melakukan penyergapan.
"Setelah terbukti dan juga ada barang bukti, maka akan langsung kita sergap. Setiap informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti dengan penangkapan, itulah informasi yang akan kita berikan hadiah Rp 1 juta," ucap Andy.
Salah satu upaya pemberantasan narkoba dicanangkan Andy bukan tanpa alasan. Sebab, sejak 2014 hingga 2015, kasus narkoba ditangani Kejaksaan Negeri Malinau tercatat mengalami peningkatan.
Pada 2014 misalnya, mereka menangani 20 kasus narkoba.
"Sementara di 2015 meningkat menjadi 29 kasus. Ini harus mendapatkan perhatian berbagai pihak bersama-sama. Hadiah ini menjadi salah satu cara agar masyarakat turut berperan aktif," tutup Andy.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnya