BKSDA Aceh gagalkan penjualan dua kukang lewat media sosial
Merdeka.com - Petugas Resort Konservasi Wilayah 6 Takengon Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggagalkan penjualan dua ekor Kukang Sunda melalui media sosial.
Penggagalan penjualan secara daring dua hewan dilindungi ini dari dua pelajar di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (27/3). Petugas berupaya secara persuasif agar Kukang Sunda tersebut diserahkan kepada petugas.
"Setelah meminta pelaku secara persuasif, pelaku kemudian menyerahkan Kukang Sunda itu kepada BKSDA Aceh," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Rabu (28/3).
-
Kenapa hewan liar bahaya untuk dipelihara? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan. Hewan liar dengan naluri liar sering tidak memiliki temperamen yang baik sebagai hewan peliharaan.
-
Bagaimana hewan itu terlihat? Makhluk besar misterius tersebut yang diberi nama “Nessie“. memiliki leher panjang dengan empat sirip besar berwarna merah serta ekor sepanjang 2 meter.
-
Apa saja bahaya pelihara hewan liar? Hewan liar dengan naluri liar sering tidak memiliki temperamen yang baik sebagai hewan peliharaan. Menangkap satu spesies hewan liar dari habitatnya juga mempengaruhi seluruh ekosistem asli, berisiko menyebabkan ketidakseimbangan antara predator, mangsa, dan hubungan simbiotik.
-
Kenapa harus hindari hewan liar? Jika Anda mengamati ada hewan liar di sekitar yang menampakkan gejala rabies, hidari kontak langsung dengannya, Tak hanya anjing dan kucing, hewan seperti kelelawar, rubah, rakun, dan serigala juga berpotensi sebagai pembawa virus.
-
Kenapa tebak-tebakan hewan bisa viral? Tebak-tebakan hewan tentu akan membuat kalian dan orang-orang terdekat harus sedikit memutar otak untuk mengetahui jawabannya.
-
Bagaimana hewan liar bisa menyebabkan penyakit? Sejumlah penyakit bisa ditularkan dari hewan ke manusia. Beberapa penyakit menular ini termasuk: Flu burung, Salmonella, Tuberkulosis, Campak, Virus herpes B.
Kata dia, dua hewan dilindungi itu hendak diperjualbelikan melalui forum media sosial oleh dua pelajar di Takengon. Setelah berhasil digagalkan, petugas meminta kepada pelaku untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
"Kedua pelajar itu kita minta tandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Selanjutnya dua ekor Kukang Sunda itu langsung diamankan oleh petugas BKSDA. Saat ini kedua Kukang Sunda itu sedang menjalani perawatan di kantor Resort Konservasi Wilayah 6 Takengon BKSDA Aceh. Selanjutnya Kukang Sunda tersebut akan dilepasliarkan kembali.
Sebelumnya, sebut Sapto, petugas juga menerima satu ekor Keudih (Presbytis Thomassi/Thomas Leaf Monkey) dari warga. Keudih tersebut diselamatkan oleh warga di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
"Kedih ini diduga dispersal dari kelompoknya setelah kalah bertarung," jelas Sapto.
Lanjut dia, kondisi kedih agak lemah dengan beberapa luka. Saat ini sedang dirawat di Kantor BKSDA Aceh sebelum dilepasliarkan kembali.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaMereka berhasil menaklukan seekor ular sanca berukuran besar. Sayangnya, mereka menangkap ular tersebut dengan cara yang dinilai kurang pantas.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca Selengkapnya