BNN gerebek indekos di Temanggung, pengedar ganja diringkus
Merdeka.com - Usai melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif selama tiga hari berturut-turut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung dan BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja. Dia dibekuk saat berada di kamar indekos, Rabu (23/3).
Dari tangan pemuda berinisial L (30), warga Kota Temanggung, Jawa Tengah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket besar ganja siap edar, seberat 50 gram.
Selain itu, petugas menyita barang bukti lain seperti alat penggunaan ganja, jam digital, bong, ponsel, dan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat yang curiga bahwa di sebuah lokasi kos, yang berada di perbatasan Secang, Kabupaten Magelang, dengan Kabupaten Temanggung digunakan sebagai peredaran ganja," kata Kasi Pemberantasan BNNK Temanggung, Kompol Dwi Budiyanto, Jumat (25/3).
Dwi mengatakan, tim kemudian mengintai selama tiga hari indekos ditinggali oleh L. Dia sudah lama menjadi target operasi.
"Benar saja, lokasi tersebut memang digunakan untuk menyimpan ganja yang telah kami sita," tambah Dwi.
Usai melakukan penangkapan, petugas kemudian menggelar tes urine. Hasilnya, L positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.
Guna proses penyidikan dan pengembangan, kini tersangka berikut barang bukti berhasil disita langsung dibawa ke BNNP Jateng.
Berdasar fakta dan temuan yang ada, diduga kuat tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai barang haram tersebut.
"Dari informasi yang kami terima, paket ganja tersebut ia dapatkan dari bandarnya yang tempat dia membeli di Kota Yogyakarta," tutup Dwi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca Selengkapnya