BNN Jawa Barat Musnahkan Sabu Sitaan dari Anggota TNI
Merdeka.com - Barang bukti narkoba dengan tersangka anggota TNI dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar. Semua proses pemusnahan melibatkan Oditurat Militer (Otmil) II Bandung.
Total sabu yang dimusnahkan hasil kejahatan tersebut sebanyak 5 Kg. Dari jumlah itu, 3 Kg di antaranya didapat dari kasus pengedaran yang dilakukan satu anggota TNI.
Anggota TNI tersebut ditangkap di kawasan Cianjur pada Januari 2019 karena menjadi kurir. Pihak dari Otmil II Bandung sudah mengadili dan memvonisnya hukuman empat tahun penjara pada pengadilan militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
"Kita memusnahkan barang bukti lima kilogram sabu-sabu. Untuk tiga kilogram itu dari Otmil, kemudian dua kilo dari BNN (Jabar)," kata Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, di Kantor Otmil II, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/6).
"(anggota TNI) sudah mendapatkan hukuman dan berkekuatan hukum tetap. Sehingga dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan," ia melanjutkan.
Sementara itu, Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif menambahkan, selain sabu, ada 110 Kg ganja kering pun dimusnahkan. Lalu, beberapa hasil sitaan kejahatan seperti senjata api, senjata tajam, hingga uang palsu Brazil.
Hasil sitaan BNN berupa 2 kilogram sabu dan 110 kilogram ganja tersebut didapatkan dari pengungkapan kasus pada periode tahun 2019 dan 2020 dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
"Ini barang bukti tahun 2019 dan 2020 yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Totalnya ada empat orang tersangka," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca Selengkapnya