BNN sebut butuh 3 tahun untuk selidiki laporan PPATK soal Fredi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana yang diduga dari jaringan Freddy Budiman. Kabag Humas BNN, Komisaris Besar Pol Slamet Pribadi mengatakan, laporan PPATK telah diserahkan kepada BNN dari enam bulan yang lalu.
"Enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik," kata Slamet seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/8).
Ia menuturkan penyelidikan aliran uang terkait laporan PPATK bukan perkara mudah. Butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Apa yang Fredy Pratama gunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan? Pihak kepolisian mengungkap bahwa Fredy Pratama mencuci uang hasil kejahatannya dengan cara menyalurkannya kepada ayahnya. Uang tersebut kemudian digunakan untuk mendirikan tempat hiburan seperti tempat karaoke, hotel, dan restoran.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Slamet menegaskan isu uang Rp 3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu. Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Freddy yang ada diseluruh Indonesia.
Menurutnya, laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu.
"Sampai saat ini laporan hasil analisis PPATK terkait aliran dana yang mencurigakan tersebut masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.
Slamet menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan laporan PPATK tersebut ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredy Budiman atau tidak.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah terjait dengan Fredy atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaRumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca SelengkapnyaPolri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.
Baca SelengkapnyaChairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menyampaikan kondisi terkini terkait Pusat Data Nasional.
Baca Selengkapnya