Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN sebut butuh 3 tahun untuk selidiki laporan PPATK soal Fredi

BNN sebut butuh 3 tahun untuk selidiki laporan PPATK soal Fredi freddy budiman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana yang diduga dari jaringan Freddy Budiman. Kabag Humas BNN, Komisaris Besar Pol Slamet Pribadi mengatakan, laporan PPATK telah diserahkan kepada BNN dari enam bulan yang lalu.

"Enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik," kata Slamet seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/8).

Ia menuturkan penyelidikan aliran uang terkait laporan PPATK bukan perkara mudah. Butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya.

Slamet menegaskan isu uang Rp 3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu. Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Freddy yang ada diseluruh Indonesia.

Menurutnya, laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu.

"Sampai saat ini laporan hasil analisis PPATK terkait aliran dana yang mencurigakan tersebut masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.

Slamet menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan laporan PPATK tersebut ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredy Budiman atau tidak.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah terjait dengan Fredy atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan," tandasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN "Australia Butuh Bertahun-tahun"

Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa

Kasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa

Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M

Rumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar

Usai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.

Baca Selengkapnya
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres

Polri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.

Baca Selengkapnya
VIDEO Kacaunya Sistem PDNS Mudah Dibohongi
VIDEO Kacaunya Sistem PDNS Mudah Dibohongi "Bayar Rp131 Miliar Atau Pulihkan 30 Tahun?"

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menyampaikan kondisi terkini terkait Pusat Data Nasional.

Baca Selengkapnya