Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN sita berbagai aset milik eks anggota DPRD Langkat

BNN sita berbagai aset milik eks anggota DPRD Langkat Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan, pihaknya telah menyegel barang-barang berharga milik Ibrahim Hasan alias Hongkong dan akan mengenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan anggota DPRD Langkat ini sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional.

"Oh pasti kan TPPUnya sudah beraset, ada kebon sawit ada sawah, rumah, mobil, showroom, kan sudah disita disegel BNN. Semua barang ada di Langkat, Medan dan sekitarnya," kata Sulis di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8).

Sulis pun menjelaskan, dalam melancarkan aksinya itu, Hongkong merogoh uang sebesar Rp 20 juta untuk membayar para kurir dalam sekali perjalanan menyelundupkan narkoba perkilogram. Dan itu ia lakukan sudah selama bertahun-tahun.

"Bukan (penerima Hongkong). Dia yang memerintahkan orang menjemput, dia yang memerintahkan orang mengantar, dia yang membayar orang itu lakukan pekerjaannya. Normalnya itu, satu kali pengantaran Rp 20 juta untuk masuk dari Malaysia itu per kilogram ya, bukan satu kali tapi per kilonya. Dia pengakuannya (sebulan melakukan bisnis haram), tapi pembuktiannya berkali-kali, bertahun-tahun," jelasnya.

Sementara itu, Hongkong mengaku menyesal telah melakukan bisnis barang haram tersebut. Penyesalan itu ia katakan ketika Hongkong telah diringkus oleh petugas BNN. Karena, semenjak ia tertangkap hanya baru satu kali bertemu keluarga.

"Saya menyesal dan saya harap seluruh bangsa jangan narkoba lagi. Baru sekali (komunikasi) melihat saya kemarin," ujar Hongkong.

Ia pun menegaskan, kasus yang menimpa dirinya tak ada kaitannya dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Karena memang pihak NasDem telah melarang seluruh kader untuk tidak memakai narkoba.

"Ini sebenarnya tidak ada kaitan dan hubungannya dengan partai dan partai bahkan melarang jangan sekali-sekali isap narkoba. Partai kami menegaskan jangan ada yang tetap melibatkan narkoba. Ini tidak ada kaitannya dengan partai," tegasnya.

Ia pun mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis haramnya ini dirinya tak sendiri. Tapi juga bersama temannya yang sampai saat ini belum ditangkap dan masih bebas di luar tahanan.

"Kalau saya memang ada kawan lagi. Tapi dia tidak disini dan tidak ditangkap. Oh bukan (orang DPRD), orang biasa. Di DPRD tidak ada yang terlibat lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Bin Hasan alias Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, diduga sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman mati.

"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Belawan, Selasa (21/8).

Ibrahim Hasan merupakan satu di antara 11 orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat, Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Dalan penangkapan itu, petugas menyita 105 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas 1.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan AKP Andri Gustami Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama: Sering Menangkap Tak Diberi Penghargaan
Blak-blakan AKP Andri Gustami Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama: Sering Menangkap Tak Diberi Penghargaan

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya