Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN sita Rp 39 Miliar dari tindak cuci uang pidana narkotika

BNN sita Rp 39 Miliar dari tindak cuci uang pidana narkotika BNN sita Rp 39 Miliar dari tindak cuci uang pidana narkotika. ©2017 Merdeka.com/Syifa Hanifah

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kasus narkotika tidak lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para bandar. Terbukti dengan terungkapnya kasus TPPU dengan total aset sejumlah kurang lebih Rp 39.606.000.000 dari kedua kasus berbeda.

Budi Waseso atau akrab disapa Buwas ini menambahkan, mengamankan empat orang dalam dua kasus TPPU tersebut, berinisal LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi. Dan ini bukan kali pertama BNN menemukan adanya kasus TPPU dalam jual beli barang haram itu.

"Untuk kedua kalinya BNN merilis hasil TPUU sebesar Rp 39 Miliar dari tindak narkotika. Mereka sebagai tersangka di dalam lapas bisa menggunakan sabu secara bebas. Tersangka CSN berkewarganegaraan Inggris yang mengelola uang. Rp39 milliar terdiri dolar Singapura, USD paling banyak rupiah," katanya di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (13/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, kasus pertama dengan tersangka LLT diketahui merupakan jaringan dari Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana Lapas Cipinang kelas 1 A yang telah divonis 14 tahun penjara. Sedangkan tersangka LTT merupakan penghuni lapas Medaeng Surabaya yang ditangkap pada tahun 2016 dalam kasus kepemilikan 40 butir ekstasi yang hingga saat ini dalam proses persidangan.

Tersangka LTT juga diketahui sebagai seorang residivis kasus narkotika dengan barang bukti 5 gram sabu yang divonis 4 tahun penjara tahun 2001.

Buwas menjelaskan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka LTT pada hari senin (3/4), selanjutnya petugas BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka A alisa Xuxuyati di Surabaya senin 22/5. Tersangka A merupakan pengelola keuangan milik tersangka Haryanto Chandra alias Gombak selama berada di dalam lapas.

"Berdasarkan pengungkapan kasus ini petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT, uang dalam rekening A, 1 unit rumah di Jawa Timur dan 1 unit mobil minibus tahun 2017. Total aset yg disita dalam kasus ini sebesar sekitar Rp 9.636.000.000," terangnya.

Kemudian pada tanggal 31 Mei 2017, tim penyidik TPPU telah melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang yang dihuni oleh terpidana a.n Haryanto Chandra alias Gombak. Dari penggeledahan itu, mereka menemukan 1 unit laptop, 1 unit ipad, 4 unit handphone dan 1 unit token.

"Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, aquarium ikan arwana dan menu makanan spesial. Selain itu pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang mengisap sabu di dalam ruang sel," tutup Buwas. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya