BNN sita Rp 39 Miliar dari tindak cuci uang pidana narkotika
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kasus narkotika tidak lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para bandar. Terbukti dengan terungkapnya kasus TPPU dengan total aset sejumlah kurang lebih Rp 39.606.000.000 dari kedua kasus berbeda.
Budi Waseso atau akrab disapa Buwas ini menambahkan, mengamankan empat orang dalam dua kasus TPPU tersebut, berinisal LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi. Dan ini bukan kali pertama BNN menemukan adanya kasus TPPU dalam jual beli barang haram itu.
"Untuk kedua kalinya BNN merilis hasil TPUU sebesar Rp 39 Miliar dari tindak narkotika. Mereka sebagai tersangka di dalam lapas bisa menggunakan sabu secara bebas. Tersangka CSN berkewarganegaraan Inggris yang mengelola uang. Rp39 milliar terdiri dolar Singapura, USD paling banyak rupiah," katanya di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (13/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dia mengungkapkan, kasus pertama dengan tersangka LLT diketahui merupakan jaringan dari Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana Lapas Cipinang kelas 1 A yang telah divonis 14 tahun penjara. Sedangkan tersangka LTT merupakan penghuni lapas Medaeng Surabaya yang ditangkap pada tahun 2016 dalam kasus kepemilikan 40 butir ekstasi yang hingga saat ini dalam proses persidangan.
Tersangka LTT juga diketahui sebagai seorang residivis kasus narkotika dengan barang bukti 5 gram sabu yang divonis 4 tahun penjara tahun 2001.
Buwas menjelaskan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka LTT pada hari senin (3/4), selanjutnya petugas BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka A alisa Xuxuyati di Surabaya senin 22/5. Tersangka A merupakan pengelola keuangan milik tersangka Haryanto Chandra alias Gombak selama berada di dalam lapas.
"Berdasarkan pengungkapan kasus ini petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT, uang dalam rekening A, 1 unit rumah di Jawa Timur dan 1 unit mobil minibus tahun 2017. Total aset yg disita dalam kasus ini sebesar sekitar Rp 9.636.000.000," terangnya.
Kemudian pada tanggal 31 Mei 2017, tim penyidik TPPU telah melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang yang dihuni oleh terpidana a.n Haryanto Chandra alias Gombak. Dari penggeledahan itu, mereka menemukan 1 unit laptop, 1 unit ipad, 4 unit handphone dan 1 unit token.
"Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, aquarium ikan arwana dan menu makanan spesial. Selain itu pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang mengisap sabu di dalam ruang sel," tutup Buwas. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaMurtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya