BNN Tangkap 3 Pengirim Narkoba di Jambi, Salah Satunya Anggota TNI
Merdeka.com - Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap tiga kurir narkotika, satu di antara pelaku adalah FX (31) seorang anggota TNI yang berdinas di Sumatera Utara. Dia kedapatan membawa ganja kering sebanyak 74 kilogram.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Heru Pranoto didampingi Wadan Denpom II Jambi, Mayor CPM Asep Maman, mengatakan penangkapan itu dilakukan BNN pada Rabu (22/5), setelah anggota BNN menerima laporan akan ada masuk ganja dari Aceh menuju Jambi menggunakan mobil pribadi.
"Kronologis kejadian berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja kering asal Aceh yang akan dikirim masuk ke Provinsi Jambi, selanjutnya tim intelijen BNN Provinsi Jambi melakukan pengamatan dan penggambaran tentang rute perjalanan yang akan di lewat oleh pelaku," kata Heru kepada wartawan, Jumat (24/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Setelah mendapatkan rute yang diduga akan dilewat oleh pelaku, kemudian tim BNN Jambi dipimpin Kabid Pemberantasan memerintahkan personel menuju rute yang telah dilakukan pengecekan dan kemudian pembagian tugas untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.
Di hari Rabu pukul 05.00 WIB, personel yang bertugas memantau di perbatasan Bungo-Padang mencurigai mobil Avanza Veloz warna putih dengan Nomor polisi B 1237 SYB melintas, yang kemudian dilakukan pembuntutan dan pengintaian.
Heru mengatakan, setelah dipastikan bahwa mobil yang dicurigai adalah mobil pelaku, kemudian melakukan penindakan. Sekira pukul 06.30 WIB petugas mengadang mobil di Jalan Lintas Bungo Padang Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Tiga orang tidak berkutik.
Dari dalam mobil yang digunakan oleh pelaku, ditemukan dua karung besar warma putih berisi ganja 76 (tujuh puluh enam) bungkus dan satu bungkus plastik kecil kip bening berisikan sabu. Saat diinterogasi, pelaku mengaku dibayar Rp 60.000.000 untuk mengantarkan narkoba.
"Berdasarkan keterkaitan M yang meminta FX. Kemudian FX meminta R untuk mengantarkan narkotika jenis ganja ini. Pemilik narkotika jenis ganja I yang sesuai di Aceh, rencananya narkotika jenis ganja sebanyak 76 bungkus dikirim ke Jambi," lanjutnya.
Ketiga pelaku bernama M Umur (39) warga Dusun Alue Desa Teupin Rusep Kec Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, R Umur (29) alamat Dusun VIlII Angkup Desa Pepayungan Angkup Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. dan anggota TNI berinsial FX (31) alamat Terminal Dusun Vill Angkup Desa Pepayungan Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
76 bungkus ganja dengan berat total 74.387,85 gram (74,3 kg) bungkus plastik klip kemudian plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 0,44 gram disimpan dalam kotak rokok, handphone kartu ATM.
Ketiga pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dan Atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dan Pasal 112, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, berbunyi Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawar untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I tanaman yang beratnya melebihi lima gram dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca Selengkapnya