BNN Tangkap Tiga Pengedar Ganja Seberat 3,4 Kg di Yogyakarta
Merdeka.com - BNN Propinsi (BNNP) DIY menangkap tiga pengedar ganja di wilayahnya. Dari tangan ketiga pengedar ini, BNNP DIY mengamankan 3,41 kilogram ganja.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri menerangkan bahwa penangkapan terhadap tiga pengedar ini bermula dari pemantauan petugas terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah DIY-Jawa Tengah.
Sugiri menjabarkan bersama dengan polisi wilayah Banyumas, tiga pengedar ganja ini dibekuk di Alun-alun Banyumas, Jawa Tengah. Ketiganya dibekuk pada Minggu (24/4) yang lalu.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Sugiri menuturkan tiga tersangka yang ditangkap ini berinisial TP (32), IM (31), dan AP (21). Ketiga tersangka ini mengedarkan ganja dengan cara dikemas di dalam pralon untuk mengelabuhi petugas.
"Satu paket berisi narkotika jenis ganja berat bruto 3.41 kg dikemas dalam empat buah pipa paralon, dilapisi celana warna putih, dibungkus dalam kardus,"ungkap Sugiri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).
Saat menggeledah rumah tersangka, petugas menemukan 12 paket ganja kecil yang disimpan dalam plastik klip bening kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga ponsel dan buku tabungan berserta catatan transaksi dari tangan tersangka.
"Selanjutnya terhadap ketiga tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Kantor BNNP DI Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredarannya," ucap Sugiri.
"Ketiganya diancam dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara," tegas Sugiri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca Selengkapnya