BNNP NTB Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Mataram
Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram. Jaringan ini terbongkar setelah petugas Lapas Sumbawa inisial AH diamankan.
"AH ini ditangkap setelah mengambil paket (berisi sabu-sabu) di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jalan Lintas Alas, Sumbawa," kata Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra, di Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (3/11).
Berawal keterangan AH, didapatkan identitas pemilik paketan dari Jakarta tersebut. Kepada petugas, paket berisi 49,52 gram sabu-sabu itu disuruh ambil oleh seorang narapidana Lapas Mataram berinisial AW.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Selain menyebutkan identitas AW, AH juga menyampaikan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada S. Hasil pengembangan, S turut diamankan dengan barang bukti sabu-sabu di bawah jok kendaraan roda duanya.
"Beratnya 37,3 gram," ucap Sugianyar.
Kepada petugas, S mengaku hanya disuruh oleh seorang narapidana Lapas Mataram berinisial FF. Dia juga diminta untuk mengambil barang yang ada di AH.
"Jadi kedua narapidana yang identitasnya disebutkan, langsung kita jemput di Lapas Mataram," katanya.
Dikatakannya, FF adalah narapidana kasus narkotika yang ditangkap ketika transaksi di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Sabu-sabu asal Aceh seberat 2 kilogram diamankan dari transaksinya dengan seorang pria asal Aceh. Dalam vonis hukumannya, FF diganjar penjara seumur hidup.
Begitu juga untuk AW, narapidana kasus narkotika ini ditangkap pada 2016 lalu karena terlibat dalam peredaran. AW divonis 13 tahun penjara dan baru menjalani empat tahun.
Lebih lanjut, petugas menemukan bukti lain terkait keterlibatan kedua terpidana narkotika ini. Barang bukti tersebut menguatkan peran keduanya sebagai pengendali.
"Dua narapidana ini mengendalikan penyelundupan narkoba menggunakan 'handphone' dan sudah kita amankan," ujarnya.
Kini ke empat pelaku yang diamankan di Kantor BNNP NTB telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya