Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket

Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket

Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket

Kinerja Kejaksaan mengusut kasus-kasus korupsi mendapat apresiasi publik. Temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di angka 74 persen.


Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) tinggi, mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik," tutur Djayadi saat rilis dengan topik Sikap Publik Terhadap Keputusan KPU, Persidangan MK, dan Sejumlah Isu Nasional, Kamis (18/4).


Dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada Februari 2024 lalu berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen.

Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket

"Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat," ucapnya.

Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat.


Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.

"Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik," ungkap Djayadi.


Dalam kasus timah, Djayadi mencontohkan, selain nilai kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun, terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan.

"Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar," imbau Djayadi.


Survei LSI dilaksanakan pada 7 April hingga 9 April 2024 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari situ, sebanyak 1.213 responden terpilih secara acak, validasi dan screening.

Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang terlatih.

Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit

Kinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan

Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka

20 Prajurit TNI tersangka tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara.

Baca Selengkapnya
Bila Menang Pilpres, Cak Imin Siap Mundur Jika Tidak Berguna
Bila Menang Pilpres, Cak Imin Siap Mundur Jika Tidak Berguna

Jangan pernah berani menjadi pejabat publik jika tidak memberikan solusi dan harapan.

Baca Selengkapnya
Gebyar UMKM 2024 Kota Bontang, UMKM Naik Kelas untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gebyar UMKM 2024 Kota Bontang, UMKM Naik Kelas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Puluhan pelaku usaha kecil memeriahkan kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lang-lang, Kota Bontang.

Baca Selengkapnya