Bongkar Pasang Aturan PCR
Merdeka.com - Keberadaan tes polymerase chain reaction atau akrab disebut Tes PCR di dalam negeri sungguh membuat polemik. Teknologi dalam dunia medis yang ditemukan oleh Kary Banks Mullis 37 tahun silam ini membuat gaduh republik di sepekan lebih satu hari ini.
Apalagi kalau bukan aturan tertuang dalam penanganan Pandemi Covid-19. Setelah sebelumnya Pemerintah melalui stakeholdernya mewajibkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam bagi penumpang perjalanan udara, kini putar arah jadi cukup menunjukkan hasil tes antigen.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya (PMK) Muhadjir Effendy saat jumpa pers PPKM, Senin (1/11).
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Apa yang menyebabkan beberapa orang tidak terinfeksi Covid-19? Berdasarkan analisis aktivitas genetik dalam jaringan hidung dan darah orang yang tidak berhasil terinfeksi SARS-CoV-2, tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
Padahal, sehari sebelumnya pemerintah beralasan Tes PCR dengan hasil 3x24 jam karena kapasitas kursi di dalam pesawat sudah diberlakukan normal. Alias tidak ada lagi jaga jarak.
Demikian penjelasan Plt Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir. "Seandainya tanpa PCR dan lolos naik pesawat terbang, maka tentunya semua penumpang di atas pesawat itu termasuk kondisi sifatnya suspek," dalihnya.
Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menilai bongkar pasang aturan Tes PCR terjadi karena tidak adanya standarisasi aturan soal pelaku perjalanan. Pun dari WHO sendiri tidak mengeluarkannya.
"Kerancuan informasi karena tidak adanya standarisasi. Saya melihatnya Tes PCR itu lebih ke mekanisme kontrol daripada dijadikan acuan cek kesehatan," katanya saat berbincang dengan merdeka.com.
Selain itu, tidak adanya satu komando membuat aturan tersebut mudah dibongkar pasang. "Jadi mau enggak mau harus ada leadership dari pemerintah untuk mengkoordinasi semuanya. Seperti Pak Luhut yang menghandle penanganan Covid."
Ia menilai, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan harus ambil sikap. Keluarkan pernyataan soal standarisasi. "Jangan sampai bolanya kemana-mana. Salah satunya muncul anggapan bahwa ini dibisniskan," katanya.
Pun, ia menilai tidak relevan Tes PCR dikaitkan dengan moda transportasi darat, laut, udara. "Karena ini kan yang mengurus beda-beda. Perbedaan ini yang membuat adanya perbedaan konflik. Mungkin ya ini mungkin, jadi misal orang lebih banyak perjalanan udara, jadi Tes PCR-nya ditiadakan. Jadi biar untunglah jalur udara," katanya menganalogikan.
Penolakan
Beragam penolakan atas aturan itu pun bermunculan. Petisi hapuskan kewajiban Tes PCR dalam penerbangan ditandatangani 40.000 orang.
Petisi ini pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo Putra, seorang engineer pesawat. Dalam posisinya, ia menganggap bahwa kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, dapat menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.
Secara teknis, ia menjelaskan bahwa sirkulasi udara di dalam pesawat lebih aman karena terfiltrasi HEPA.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, Bali, I Wayan Kariasa menyampaikan adanya kewajiban tes PCR untuk pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN ke Bali banyak pembatalan bookingan hotel di kawasan Kabupaten Karangasem, Bali. Menurut para wisatawan aturan itu memberatkan mereka karena bertambahnya biaya pengeluaran.
Berikut urutan aturan Tes PCR mulai dari dikeluarkan hingga akhirnya dicabut:
- 24 Oktober1. SE 88 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid dikeluarkan Kemenhub:*Penerbangan di Jawa-Bali (PPKM level 4 dan 3) wajib tunjukkan Tes PCR negatif maksimal 2x24 jam.*Penerbangan di luar Jawa-Bali (PPKM level 1 dan 2) wajib Tes PCR maksimal 1x24 jam.
- 27 OktoberSE No 21 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemiditeken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito. Masa berlaku tes PCR untuk transportasi udara jadi 3x24 jam, sebelumnya 2x24 jam.
- 1 NovemberPemerintah kembali merevisi aturan perjalanan udara, yakni cukup antigen. Hal itu menyusul penolakan yang datang dari sejumlah pihak.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSeperti terjadi antrean panjang di pintu 4E, check in conter maskapai Citilink di Terminal 3 Bandara Soetta pada Jumat malam.
Baca Selengkapnya