Bongkar penjualan hewan langka, Polda Metro amankan 9 orang tersangka
Merdeka.com - Sembilan orang tersangka berinisial BJ, EV, ZN, RSB, AL, ES, MYN, AF dan SF, diamankan jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pasalnya, mereka merupakan sindikat perdagangan sejumlah satwa yang dilindungi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka ditangkap di lokasi berbeda yakni di kawasan Jakarta dan Bekasi. Mereka diamankan terkait kasus penjualan satwa langka melalui media sosial tersebut.
"Kasus ini berawal dari penawaran di media sosial.Penawaran ini membuat orang ingin membeli. Setelah janjian mereka melakukan hubungan pribadi melalui telepon," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/9).
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Kenapa pencuri menjual ayam mahal itu murah? Karena hal inilah pencuri biasanya menjual kembali barang curian jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.
-
Siapa yang membudidayakan Ikan mas sinyonya? Di daerah asalnya, ikan ini dibudidayakan, salah satunya oleh Wahyu.
-
Bagaimana ikan ini menarik mangsanya? Esca ini berfungsi sebagai umpan untuk menarik perhatian hewan laut untuk makanan.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Kenapa Dira jual petai? Pada awalnya, Dira dan suaminya memilih berjualan petai karena terinspirasi dari orang tuanya.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah hewan yang dijual para di antaranya seperti kura-kura moncong babi, buaya muara, lutung jawa, siamang, jalak bali dan burung kakaktua.
"Harga hewan yang jual ini dijual para tersangka dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 1,2 juta per ekor. Satu ekornya seratus ribu. Kura-kura moncong babi juga satu juta untuk yang dewasa," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, ada sebanyak 128 ekor kura-kura moncong babi yang disita polisi dari pengungkapan kasus ini. Satwa dilindungi lainnya yang berhasil diselamatkan yakni dua ekor buaya muara, dua ekor kakaktua, satu ekor jalak bali, satu ekor jalak putih, satu ekor burung tiong nias, jalak suren, burung bayan, lutung jawa dan siamang.
"Kasus penjualan satwa secara ilegal ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Januari sampai Oktober 2018. Jadi kejadian ini sudah kami lakukan penyelidikan bulan Januari hingga September. Ini ada sembilan laporan polisi," ungkap Argo.
Sementara itu, Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setianingrum menjelaskan, alasan para tersangka nekat menjual satwa dilindungi karena tergiur untung yang besar. Contohnya, ES yang banting stir dari penjual ikan hias.
"ES bersama tiga rekannya pun kemudian menggeluti bisnis penjualan kura-kura ekor babi sejak Agustus lalu. Dia (ES) penjual ikan hias karena mungkin melihat dari rekannya penjualan ini sangat bagus, mungkin dia coba-coba," kata Ganis.
Alasan ES menjual kura-kura moncong babi karena memang diburu oleh negara luar untuk obat kuat dan kecantikan. Bahkan, satwa yang hanya ada di Papua itu diekspor ke beberapa negara termasuk Hong Kong dan Taiwan.
"Tidak ada di negara lain juga daa ini kebanyakan memang menjadi tren yang sangat menggiurkan bagi para pemburu karena nilainya lumayan sangat mahal. Untuk di Indonesia saja dijual seratus tapi kalau untuk di luar bisa jadi lebih karena ini untuk obat dan kecantikan. Jadi Kebanyakan di Hong Kong dan Taiwan juga dan itu memang peredarannya di sana. Kita juga masih memburu pelaku lain yang berperan memasok kura-kura moncong babi yang diselundupkan dari Papua menggunakan jalur udara," bebernya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaBila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaHengky menyebut, temuan polisi, korban memiliki latar belakang berbeda-beda. Mulai dari pedagang, guru, hingga lulusan S2.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaIkan mas asli Kabupaten Pandeglang, Banten ini unik, bisa jadi hiasan atau untuk dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca Selengkapnya