BPK Temukan Potensi Kecurangan Dalam Anggaran Penganan Covid dan Pemulihan Ekonomi
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi risiko fraud atau kecurangan yang semakin besar ketika saat pandemi Covid-19. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan komprehensif berbasis resiko pada kementerian/ lembaga terkait program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
"Bukti-bukti empiris memperlihatkan bahwa pengelolaan keuangan pada di sektor publik maupun di sektor swasta di masa krisis cenderung memperbesar risiko terkini fraud atau kecurangan dalam kondisi krisis," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat sambutan pada workshop anti korupsi secara virtual, Selasa (14/9).
Besar potensi tersebut, kata Agung, disebabkan tekanan untuk melakukan kecurangan fraud karena masalah finansial atau keserakahan, lalu sikap yang menganggap korupsi bukan merupakan kesalahan dengan berbagai alasan pembenaran, serta adanya kesempatan yang memungkinkan atau korupsi terjadi karena lemahnya pengendalian internal atau kurangnya pengawasan.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Apa yang ditemukan Tim Audit Itjenau dalam pemeriksaan? 'Selama beberapa hari pemeriksaan, tim telah menemukan permasalahan dalam beberapa bidang obyek pemeriksaan. Temuan-temuan tersebut tentu menjadi bahan analisis yang penting guna perbaikan kinerja Koopsudnas ke depan ke arah yang lebih baik,' ujar Pangkoopsudnas dalam sambutannya.
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
-
Siapa yang mengapresiasi perhitungan kerugian ekonomi dalam korupsi? DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi Wakil Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Kejaksaan Agug (Kejagung) yang disebut mengeluarkan terobosan melalui aturan penyertaan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi, meski dalam pembuktiannya menjadi keputusan hakim di pengadilan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Terlebih, pada tahun 2020 dalam alokasi anggaran PC-PEN pemerintah pusat, daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjaminan Simpanan, Badan Usaha Milik Begara, Badan Usaha Milik Daerah, dan hibah atau sumbangan masyarakat dan dikelola pemerintah daerah sebesar Rp933,33 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp597,06 triliun atau sebesar 64%.
"Merespon peningkatan risiko tersebut, BPK memutuskan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensif audit atas 241 objek pemeriksaan dengan 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan komprehensif berbasis risiko tersebut, terungkap sebanyak 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan ekfektifitas.
"Dalam pemeriksaan PC-PEN selama tahun 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodefikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya. Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN, manajemen program dan kegiatan pandemi," sebut Agung.
Atas hal itu, Agung menyampaikan bahwa BPK telah memberikan rekomendasi berupa grand desain rencana kerja yang jelas dan terukur, menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan dan memprioritaskan penggunaan anggaran, dalam kebijakan serta insentif.
Selanjutnya, pelaporan distribusi alat kesehatan melakukan pengujian kewajaran harga yang disampaikan rekanan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by address. Dan menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir.
"Sejak awal BPK juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan di mitigasi agar langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus memulihkan ekonomi nasional dapat dilaksanakan secara transparan akuntabel dan efektif," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi pada 2023. Mereka mencatat 791 kasus rasuah atau terbanyak dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca Selengkapnya