Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rilis akhir tahun di gedung Rupatama, Mabes Polri, Rabu (27/12).
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rilis akhir tahun di gedung Rupatama, Mabes Polri, Rabu (27/12).
Polri membongkar 431 kasus korupsi sepanjang tahun 2023. Kerugian negara akibat praktik rasuah itu mencapai Rp3,6 triliun.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rilis akhir tahun di gedung Rupatama, Mabes Polri, Rabu (27/12).
"Berhasil mengungkap 431 negara dengan kerugian negara Rp3,6 triliun, melakukan aset recovery Rp909 miliar," kata Sigit.
"Total kerugian 2022 sebanyak Rp5,3 triliun, dengan aset recovery Rp1,19 triliun. Aset recovery berbanding total kerugian sebanyak 22,4 persen," ujar Sigit.
Polri juga telah menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
"Dari sisi jumlah tersangka, kami berhasil menetapkan 887 tersangka, atau naik 228 tersangka dibandingkan tahun 2022 sebanyak 659 tersangka," kata Sigit.
Sigit menambahkan, Polri membentuk Satgas Saber Pungli, bekerjasama dengan kementerian lembaga lainnya untuk mengoptimalkan penanganan kasus pemberantasan korupsi.
Menurut Sigit, pencapaian kinerja Polri menangani kasus korupsi mendapatkan banyak peningkatan bila dibandingkan dengan 2022, baik pada intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, maupun penyitaan barang bukti.
"Guna memberikan efek jera, kasus-kasus tersebut dilanjutkan dengan penerapan TPPU oleh Satgas TPPU bentukan Kemenkopolhukan," kata Sigit.
Sementara untuk pengungkapan atau penyelesaian dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah terjadi peningkatan pada tahun 2023. Ada 155 perkara TPPU ditangani Polri selama tahun 2023.
"Nilai aset yang disita mengalami peningkatan Rp443 miliar, naik 10,8 persen," pungkas Sigit.
Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya