Brigadir AM Tersangka Penembak Mahasiswa di Kendari Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Merdeka.com - Tersangka penembak mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigadir AM, ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Hasil investigasi dilakukan Polri menemukan bahwa peluru yang menewaskan mahasiswa bernama Randi identik dengan pistol digunakan Brigadir AM saat mengamankan unjuk rasa.
"Ya (ditahan) di Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
Menurut Dedi, Brigadir AM baru dibawa hari ini dari Polda Sultra ke Bareskrim Polri. Tersangka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
"Hari ini untuk tersangka diterbangkan ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Polri Klaim Brigadir AM Lepaskan Tembakan karena Spontanitas
Polri menyebut Brigadir AM memberikan tembakan peringatan tanpa memperhatikan dengan matang situasi dan kondisi saat unjuk rasa mahasiswa. Polri mengklaim tembakan itu dilakukan Brigadir AM karena spontanitas.
"Itu spontan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak memperhitungkan keselamatan," tandas Dedi.
Sebelumnya, Polri menetapkan seorang polisi atas nama Brigadir AM sebagai tersangka kasus tewasnya Randi, mahasiswa yang tewas akibat tertembak saat aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan untuk Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kasubdit V Jatanwil Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Chuzaini Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 7 November 2019.
Menurut Patopoi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, termasuk enam dari anggota Polri yang telah ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin.
"Kemudian dua ahli, dokter visum korban Randi dan Yusuf. Kita juga sudah menemukan tiga hasil visum. Untuk Randi disimpulkan akibat luka tembak. Ibu Maulida ini juga luka tembak di betis kanan. Dan korban Yusuf tidak disimpulkan karena luka tembak," jelas dia.
Kemudian, lanjutnya, dari olah TKP didapatkan tiga proyektil dan 6 selongsong. Hasil uji balistik menyimpulkan, satu dari enam senjata api yang dibawa 6 polisi saat unjuk rasa mahasiswa memiliki kecocokan dengan peluru yang ditemukan.
"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yamg telah ditetapkan sebagai tersangka segera dilakukan penahanan dan berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya