Ini Motif Anggota Polresta Manado Bunuh Diri dengan Menembak Kepala di Jaksel
Kepolisian melakukan olah TKP menemukan sejumlah alat bukti di antaranya sepucuk senpi jenis HS Kaliber 9 mm dan identitas korban.
Kepolisian melakukan olah TKP menemukan sejumlah alat bukti di antaranya sepucuk senpi jenis HS Kaliber 9 mm dan identitas korban.
Motif korban nekat melakukan bunuh diri dengan cara menembakkan senpi ke kepalanya diduga karena masalah pribadi.
"(Motif) Dugaan masalah pribadi, namun, masih akan kita dalami kepada pihak istri, keluarga dan kerabat," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Jumat (26/4).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut peristiwa itu berdasarkan adanya laporan warga sekitar lokasi kejadian yang melaporkan adanya temuan mayat di dalam mobil.
"Sekitar pukul 18.25 WIB, kami diinformasikan oleh masyarakat adanya jenazah yang ada di dalam mobil, selanjutnya saya bersama Kapolsek Mampang Prapatan turun TKP dan melakukan pengamanan TKP. Selanjutnya kami menghubungi bapak Kapolres dan juga Dirkrimum PMJ untuk berkoordinasi terhadap penanganan perkara ini," ucap Bintoro.
Kepolisian melakukan olah TKP menemukan sejumlah alat bukti di antaranya sepucuk senpi jenis HS Kaliber 9 mm dan identitas korban.
"Korban inisial RA adalah salah satu petugas kepolisian yang bertugas di Polresta Manado," jelas Bintoro.
Bintoro juga mengatakan CCTV yang di lokasi kejadian diamankan untuk analisis oleh ahli digital forensik. Sebanyak 13 saksi telah dimintai keterangan. Salah satunya adalah pemilik rumah yang ada di lokasi kejadian
merdeka.com
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui motif bunuh diri satu keluarga tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaPolisi menutup kasus kematian Brigadir RAT sedangkan motif masih didalami.
Baca SelengkapnyaAnggota Polresta Manado ditemukan tewas dengan luka tembak di kepalanya.
Baca Selengkapnya