Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di Makau. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau, Yul Edison, di Makau, Rabu (8/5) waktu setempat.
"Kami berharap kunjungan kerja kami kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau, khususnya dalam hal peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia," kata Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting karena Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran.
Kemnaker mencatat, per Maret 2024, terdapat 6.501 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau.
Mereka bekerja di berbagai sektor antara lain perhotelan; real estate, persewaan dan kegiatan bisnis; dan rekreasi, budaya, permainan, dan jasa lainnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.
Selain bertemu dengan Chief Executive of Macau terkait pelindungan pekerja migran, rencananya Ida Fauziyah juga akan menghadiri Business Matching bagi pekerja migran di Hong Kong, serta melakukan sosialisasi informasi pasar kerja dan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia.
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaMenambah lapangan pekerjaan tetap harus menjadi solusi jangka panjang.
Baca SelengkapnyaJaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam proses pengiriman barang tersebut
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, hak pilih para pekerja migran dijamin dan dilindungi undang-undang.
Baca Selengkapnya