Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Briptu S diciduk polisi bawa 10 paket sabu buat dijual

Briptu S diciduk polisi bawa 10 paket sabu buat dijual Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Briptu S ditangkap jajaran kepolisian resor Lampung Selatan karena terbukti membawa 10 paket kecil berisi sabu-sabu.

"Benar, jajaran Polsek Penengahan yang menangkapnya pada Jumat (30/1) lalu. Saat ini dia masih kami tahan di mapolres," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (5/2), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan penangkapan Briptu S, anggota yang pernah bertugas di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni itu, terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Orang lain juga bertanya?

Penangkapan bermula saat jajaran Polsek Penengahan sedang melakukan patroli rutin di lokasi perempatan Gayam, Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan.

Saat itu, jajarannya melihat gelagat Briptu S dan rekannya, WW, tampak mencurigakan. Polisi mendekati sepeda motor yang dikendarai Briptu S dan langsung melakukan penggeledahan.

Polisi menemukan 10 paket kecil sabu-sabu di dalam tas yang dibawa tersangka. "Di dalam tas, kita temukan 11 plastik klip (paket) sabu, sepuluh masih utuh, satu sudah digunakan," katanya.

Pihaknya menduga barang haram tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk dijual kembali, karena jumlah yang ditemukan tidak sedikit.

"Ada kemungkinan untuk dijual, tapi kami belum dapat menyimpulkan itu," katanya.

Hengki menjelaskan Briptu S dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain karena memiliki dan menguasai narkotika dan Pasal 127 karena mengonsumsi narkotika, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Dia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

Jajaran polres setempat sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas terkait dengan narkotika dan akan menindak tegas bilamana ada anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan barang haram itu.

"Proses selanjutnya sama seperti masyarakat pada umumnya yang tertangkap karena narkoba. Kita akan tegas walaupun ini anggota kita," katanya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya