Buat diagnosa Novanto, dokter RS Premier Jatinegara dihadirkan ke sidang
Merdeka.com - Bimanesh Sutarjo kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kali ini, Dokter Glen S Dunda yang bekerja di RS Premier Jatinegara dihadirkan sebagai saksi.
Jaksa Takdir Suhan menjelaskan Glen dipanggil sebagai saksi karena menjadi dokter yang pertama kali membuat diagnosa Setya Novanto saat dirawat di RS Jatinegara. Diagnosa Glen saat itu, Novanto mengidap vertigo dan hipertensi.
"Diagnosa awal hipertensi sama vertigo yang dipakai alasan rawat inap," ujar Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
-
Kenapa Vertigo terjadi? Penyebabnya bisa termasuk infeksi, tumor otak, cedera otak traumatis atau stroke.
-
Apa itu penyebab umum vertigo? BPPV merupakan penyebab paling umum dari vertigo. Kondisi ini terjadi ketika kristal kalsium (otokonia) di telinga bagian dalam terlepas dari posisi normalnya dan berpindah ke saluran setengah lingkaran.
-
Mengapa vertigo bisa terjadi? Vertigo dapat disebabkan oleh berbagai kondisi medis yang mempengaruhi sistem keseimbangan tubuh. Sistem ini melibatkan telinga bagian dalam, mata, dan sensor-sensor di tubuh yang memberikan informasi tentang posisi dan gerakan kepada otak. Gangguan pada salah satu komponen sistem ini dapat memicu vertigo.
-
Kenapa vertigo sentral terjadi? Vertigo sentral terjadi karena adanya masalah pada saraf otak bagian pusat.
-
Apa yang memicu vertigo? Menggerakkan kepala secara tiba-tiba dapat memicu gejala vertigo. Gerakan yang cepat dan tidak terduga dapat menyebabkan sensasi pusing, mual, dan kehilangan keseimbangan. Oleh karena itu, penting untuk menghindari gerakan kepala yang tiba-tiba untuk mencegah serangan vertigo.
Pada Glen, jaksa juga akan mengonfirmasi rutinitas Novanto selama menjalani perawatan. Termasuk menanyakan kode etik perihal diagnosa pasien.
Hal itu merupakan pengembangan terkait kesaksian Dokter Bimanesh yang mengaku disodorkan rekam medis Novanto oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum.
"Yang punya kan pasien tapi bisa dibawa yang lain (pihak selain keluarga). Nanti kita tanyakan kode etik yang ada di Premier," ujarnya.
Diketahui, Bimanesh Sutarjo dokter spesialis penyakit dalam pada RSMPH, berstatus terdakwa akibat dugaan adanya upaya merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto dengan status sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
Bimanesh disebut melakukan rekayasa terhadap diagnosa Novanto saat menjalani rawat inap di RSMPH. Diagnosa awal, mantan Ketua DPR itu mendertia hipertensi dan vertigo, namun setelah menerima sejumlah hasil diagnosa Novanto saat menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara, diagnosa ditambah menjadi kecelakaan.
Akibat perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya