Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buat Website Palsu Perusahaan, Mantan Karyawan Tipu Pembeli Rp 14 Juta

Buat Website Palsu Perusahaan, Mantan Karyawan Tipu Pembeli Rp 14 Juta Pelaku Pembuat Website Palsu Perusahaan di Bali. ©2021 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Seorang pria bernisial DP (38) asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap kepolisian Polda Bali, karena membuat website palsu di perusahaan tempat kerjanya PT. KB yang ada di Bali.

"Pelaku yang merupakan mantan PT. KB membuat website palsu perusahaan tersebut yang bergerak dalam bidang pengecoran beton (ready mix beton)," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci, di Mapolda Bali, Senin (24/5).

Peristiwa itu, berawal dari laporan korban ke Polda Bali, bahwa saat itu dirinya melihat website yang dibuat oleh pelaku dan akhirnya menghubungi pelaku, tanpa melakukan pengecekan terhadap website yang asli.

Kemudian, korban melakukan transaksi dengan rekening milik pelaku. Namun, korban tidak pernah menerima barang yang dipesan sehingga korban mengalami kerugian Rp 14 juta.

"Dan potensi kerugian lainnya, baik material dan inmaterial terhadap PT. KB atas adanya website yang dibuat yangbersangkutan," imbuhnya.

Atas laporan itu, lalu tim Siber Polda Bali melaksanakan profiling terhadap pelaku dan diketahui pelaku berada di rumahnya di Pasuruan, dan langsung menangkap pelaku pada Jumat (21/5).

"Yangbersangkutan sudah (keluar) dari PT yang ada di Bali. Tetapi, kemungkinan masih ada korban-korban lain karena pelaku menggunakan websitenya ini semenjak 2019," ujarnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, 1 unit handphone berserta nomor yang digunakan untuk menipu, Akun email dengan alamat dwipuryanto@gmail.com yang digunakan untuk membuat iklan, prin out screen capture yang memuat postingan pada akun google bisnis dengan alamat dwipuryanto@gmail.com.

"Dia menggunakan nama PT. Korbannya ada dua yang memesan barang dan PT. Motifnya, untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Suinaci.

Pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1), Jo Pasal 454 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI, Nomor 11 Tahun 2018, tentang ITE atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan paling banyak Rp 1 miliar. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beli Baju Rp400 Ribu, Wartawan Ini Malah Kena Tipu Hingga Rp66,5 juta
Beli Baju Rp400 Ribu, Wartawan Ini Malah Kena Tipu Hingga Rp66,5 juta

Korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online

Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman

Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban

Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol

Kasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya