Bukber & Tarawih Diizinkan, Ini Panduan Kemenag soal Ibadah di Bulan Ramadan 2021
Merdeka.com - Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang masih berlangsung selama pandemi.
Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Mushala.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (5/4).
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Kenapa orang Islam harus berpuasa? Puasa merupakan salah satu ibadah bagi umat Islam. Di mana saat berpuasa, umat Islam harus bisa menahan haus, lapar dan hawa nafsunya.
-
Apa yang dilakukan umat Islam di Ramadan? Salah satu praktik yang umum dilakukan selama bulan suci ini adalah memberikan kultum singkat sebelum atau sesudah shalat tarawih atau menjelang buka puasa.
-
Siapa saja yang menjalankan ibadah puasa di Ramadhan? Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh umat muslim di seluruh dunia.
-
Kenapa puasa Ramadhan wajib? Dijelaskan tafsir dari Kementerian Agama RI, hukum puasa Ramadhan adalah wajib bagi umat Islam. Di mana dilakukan untuk mengendalikan syahwat, mendidik jiwa hingga menyadarkan bahwa manusia mempunyai kelebihan dibandingkan dengan hewan. 'Orang yang beriman akan patuh melaksanakan perintah berpuasa dengan sepenuh hari, karena ia merasa kebutuhan jasmaniah dan rohaniah adalah dua unsur pokok bagi kehidupan manusia yang harus dikembangkan dengan bermacam-macam latihan, agar dapat dimanfaatkan untuk ketenteraman hidup yang bahagia di dunia dan akhirat,' isi tafsir Kementerian Agama RI.
-
Kenapa orang harus berpuasa? Puasa adalah momen untuk menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:
1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;
2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
3. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;
4. Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:
a. Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
b. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit.
c. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
6. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan;
7. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasll ketetapan fatwa ormas Islam lainnya;
8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah(ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa;
9. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.
10. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah;
11. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
Reporter: Delvira HutabaratSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan, sebaiknya umat Islam memahami terlebih dahulu hukum puasa Ramadhan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaRukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.
Baca SelengkapnyaSholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.
Baca SelengkapnyaBerikut bacaan niat puasa ganti Ramadhan beserta dasar hukum dan ketentuannya yang wajid diketahui.
Baca SelengkapnyaPuasa qadha Ramadhan perlu dipenuhi dengan baik sebab ibadah wajib.
Baca SelengkapnyaSholat Jumat dapat digantikan dengan sholat Zuhur jika ada alasan syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat Jumat.
Baca SelengkapnyaBerikut doa berbuka puasa qadha Ramadhan lengkap dengan ketentuannya.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang doa niat puasa Ramadhan yang lengkap beserta arti dan kegunaannya.
Baca SelengkapnyaSaat pelaksanaan puasa Ramadhan, umat Muslim perlu mengawalinya dengan membaca niat berpuasa Ramadan.
Baca SelengkapnyaBacaan niat puasa qadha untuk mengganti utang puasa di bulan Ramadhan.
Baca SelengkapnyaMengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaRukun dan syarat sah puasa ini wajib diketahui setiap Muslim.
Baca Selengkapnya