Bule asal Rusia selundupkan koral hias dan kepiting mini di Bali
Merdeka.com - Zakaretski (52), pria asal Rusia ini terpaksa digiring petugas Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar bersama pihak Aviation Security Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis kemarin malam. Turis asing ini diamankan lantaran diduga akan menyelundupkan koral hias dan kepiting mini ke dalam pesawat.
"Dia rencananya akan menumpang pesawat Qatar Air. Setelah kedapatan membawa Priok dan kepiting hias itu kita amakan," terang Kepala BKIPM Kelas I Denpasar, Habring Yangke, Jumat (13/1).
Pemeriksaan sementara, kata Yangke, kalau turis tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa Priok hias dan kepiting mini hias termasuk dilindungi di Indonesia. Pelaku juga mengaku tidak paham mengenai pelbagai izin untuk membawa itu.
-
Siapa yang mengevakuasi buaya itu? Petugas BKSDA Cirebon mengevakuasi seekor buaya di wilayah permukiman warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu [26/7].
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Kenapa buaya itu dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Rencananya kepiting dan koral ini mau dibawa ke negaranya. Jumlahnya ada 9 koral dan 22 kepiting. Pada intinya dia tidak tau kalau yang di bawa itu harus dilengkapi surat ijin dari Karantina," bebernya.
Untuk sementara pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini. Terutama menelusuri di mana turis asal Rusia itu mendapatkan Priok dan kepiting itu.
Diakatakan Yangke, keterangan diambil berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta ketentuan Internasional tentang Appendix Cites.
"Dia kita lakukan pwmeriksaan mendalam. Karena yang dibawa tidak dilengkapi dokumen Health Certificate dan Cites Permit, sesuai undang-undang nomor 16 tahun 1992," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaPavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap WN Ukraina berinisal GI (33). Dia diduga mencuri tiga koper penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnya