Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buni Yani ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang

Buni Yani ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang Buni Yani. ©2017 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Mangkirnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan lanjutan dugaan pelanggaran UU ITE disesalkan terdakwa Buni Yani. Sebagai objek yang ada dalam video terkait surat Al-Maidah 51 tersebut, harusnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa hadir sebagai saksi fakta.

"‎Yang jelas kapasitas sebagai saksi fakta harusnya bisa dihadirkan. Supaya majelis hakim menilai. Jadi bisa kan minggu depan kalau bisa hadir. Karena hakim menyatakan tidak bisa dibacakan BAP-nya," kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian di sela-sela sidang yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (8/8).

Dalam sidang kali ini sebenarnya Ahok direncanakan hadir oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jabar. Tapi memang Ahok tidak hadir karena alasan jarak yang cukup jauh. Ahok yang berstatus terpidana terkait dugaan penodaan agama itu juga akhirnya memberikan BAP yang sudah disumpah.

Aldwin melanjutkan, kehadiran Ahok memberikan kesaksian pada terdakwa Buni Yani penting. Keterangan Ahok akan menjadikan penilaian majelis hakim objektif. Dia mengaku, tidak cukup puas dengan kesaksian yang sudah dihadirkan JPU baik itu saksi fakta maupun ahli.

"Saksi ahli tadi pidana itu kurang kompeten. Disertasinya perdata. Sedangkan tadi kan menyangkut pidana. Banyak yang menjawab seperti orang umum," jelasnya.

JPU Andi M Taufik mengatakan, pihaknya diberikan kesempatan satu kali lagi untuk melayangkan surat pemanggilan. "Kita upayakan dulu," singkatnya.

Pihaknya juga tidak bisa memaksa untuk bisa menghadirkan Ahok dalam sidang. "Tidak bisa dipaksa, karena dia (Ahok) juga kan sudah ditahan, kita hanya bisa upayakan dulu," ucapnya.

Dia melanjutkan, ketidakhadiran Ahok sesungguhnya tidak menjadi masalah yang krusial melihat berkas kesaksiannya sebagai fakta dalam sidang tersebut sudah disumpah.

"Itu (berkas kesaksian dan Ahok) kan sudah disumpah, menurut kami nilainya sama dengan yang bersangkutan datang ke sidang. Jadi ini sama saja, enggak ada masalah," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo

Keempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg

Saksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Kubu Anies Tuntut Presiden Jokowi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Kejutan Kubu Anies Tuntut Presiden Jokowi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Bambang Widjajanto menyampaikan jika para menteri yang diajukan tidak mendukung akan menjadi kesalahan yang fatal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi

Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Saksi Golkar Hilang Jelang Sidang Gugatan Sengketa Hasil Pileg 2024 di MK, Begini Kronologinya
Saksi Golkar Hilang Jelang Sidang Gugatan Sengketa Hasil Pileg 2024 di MK, Begini Kronologinya

Hal itu terungkap dalam sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya