Buntut kerusuhan, 58 napi dipindah dari Banda Aceh ke Tanjung Gusta
Merdeka.com - Kerusuhan di Lapas Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, belum lama ini, berbuntut panjang. Selain jadi persoalan hukum, 58 napi dipindahkan ke Lapas Kelas I A Tanjung Gusta, Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, 58 napi itu diberangkatkan dari Lapas Lambaro, Jumat (26/1) dini hari. Perjalanan mereka ke Medan dikawal personel kepolisian bersenjata lengkap.
Para napi itu menumpang 3 unit kendaraan tahanan milik Polresta Banda Aceh dan 1 unit kendaraan tahanan Polres Pidie. Mereka tiba di Lapas Tanjung Gusta Medan pada hari itu juga sekitar pukul 16.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
"Ya benar, ada 58 warga binaan dipindahkan dari Aceh ke Lapas Medan," ungkap Josua Ginting, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum HAM Sumut), Senin (29/1) siang.
Josua mengatakan, mereka hanya menerima pemindahan napi sesuai perintah dan petunjuk dari Direktur Jenderal Pemasyarakat (Dirjen Pas) Kemenkum HAM. Soal alasan pemindahan, dia tidak menampik kebijakan itu buntut dari kerusuhan di Lapas Lambaro, Banda Aceh, pada 8 Januari 2018 lalu.
"Soal kerusuhan itu memang benar. Tapi, kami tidak melihat dari situ. Kalau ada pemindahan dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh, untuk pemindahan warga binaan, ya harus kami terima," jelas Josua.
Para napi yang dipindah dari Lapas Lambaro tengah menjalani hukuman yang bervariasi. Ada yang menjalani hukuman seumur hidup, namun ada juga yang menjalani sisa hukuman 6 bulan lagi.
Josua menambahkan, para napi itu belum digabungkan dengan penghuni Lapas Tanjung Gusta.
"Masih dilakukan adaptasi terlebih dahulu, baru bisa berbaur dengan warga binaan yang lain," tegas Josua.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungsi Rohingya terdiri dari 15 anak laki-laki, 20 anak perempuan, 35 laki-laki dewasa, dan 65 perempuan dewasa
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 51 pengungsi etnis Rohingya berlabuh di kawasan Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (22/5).
Baca SelengkapnyaKapal yang mengangkut pengungsi berlabuh di desa tetangga. Mereka kemudian berjalan kaki 2km.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaRatusan pengungsi Rohingya kembali tiba di Aceh. Hingga Minggu pagi, para pengungsi ini masih berkumpul di pinggir pantai, setelah turun dari sebuah kapal kayu.
Baca Selengkapnya