Bupati cek izin pertambangan diduga penyebab longsor Gunungkidul
Merdeka.com - Longsornya bukit di Dusun Jatir, Sambirejo, Ngawen, Gunungkidul, DIY diduga disebabkan karena adanya aktivitas pertambangan. Menyikapi hal itu, Pemkab Gunungkidul akan melakukan pengecekan ulang terhadap izin pertambangan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali," ujar Bupati Gunungkidul, Badingah, Senin (6/3).
Badingah mengatakan, izin pertambangan ada di tangan pemerintah DIY. Namun Pemkab Gunungkidul tidak akan tinggal diam. Pemkab Gunungkidul akan berkoordinasi dengan Pemerintah DIY dan mengecek kembali izin pertambangan.
-
Kenapa Kementan memantau irigasi di Bantul? Seperti yang dilakukan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang terbukti tidak terpengaruh adanya El Nino karena infrastruktur irigasi terjaga.
-
Bagaimana aktivitas penambangan tanah di Gunung Gedang? Tampak dalam sebuah video yang dibagikan pemilik kanal YouTube RaraTV, tampak deretan truk muatan dan ekskavator memadati kawasan bukit Gunung Gedang. Bukit itu telah tandus sepenuhnya. Tak ada lagi vegetasi yang tumbuh di sana.
-
Kenapa tanah di daerah perbukitan berpotensi longsor? Budi menjelaskan, tanah di daerah perbukitan atau tebing yang mengalami retak-retak akibat kemarau sangat berpotensi untuk longsor ketika terkena air hujan.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bencana apa yang diantisipasi oleh BPBD Banyumas? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan langkah antisipasi bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor dan banjir karena BMKG memprakirakan wilayah itu memasuki awal musim hujan pada dasarian ketiga bulan Oktober.
"Saya minta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada penambangan ilegal di wilayahnya. Pengawasan dari paling bawah penting, karena sering kali paea penambang ndelik (sembunyi) hingga sulit diidentifikasi," ucap Badingah.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas terhadap pelaku penambangan di dusun Jatir karena menyebabkan dua orang meninggal dunia. Penambangan yang dilakukan menyebabkan bencana hingga ada korban jiwa.
"Kalau dilihat perizinannya berbeda, karena kalau dilihat operasi produksi dan penjualan batu bukan pertambangan, dan diperparah menyebabkan bencana hingga menyebabkan korban jiwa," papar Purwanto.
Purwanto menuturkan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pengusaha tambang untuk melengkapi izin. Sebab, jika melengkapi izin dipastikan akan ada ahli sehingga bisa mengetahui kondisi langsung dilapangan,
"Izin harus dilengkapi, kalau disana lokasi tersebut bukan penambangan," tuturnya
Sedangkan menurut Kepala Desa Sambirejo Yuliasih Dwi Martini, pihaknya sebenarnya sudah berulang kali menanyakan izin tambang, dan pemiliknya beberapa hari sebelum kejadian menunjukkan Surat dengan nomor 545/ 680/ KP2TSP/ 2017 tertanggal 13 Februari 2017 tersebut memberikan izin untuk pertambangan operasi produksi untuk penjualan batu.
"Kami tak pernah diminta proses izin untuk usaha pertambangan di desa tersebut, dan sosialisasi Amdal pun tidak pernah dilakukan. Kami belum pernah ditareni (dimintai izin) tapi tiba-tiba sudah keluar izinnya," urai Yuliasih. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaSopir truk tewas usai tertimbun longsor galian C di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Penyebab longsor diselidiki.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaBPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, pengembang perumahan Villa Rizki Insani bakal diperiksa polisi.
Baca Selengkapnya